Kabar Bima

Polres Jaga Ketat Sidang Pembunuhan Kaur Desa Wane

237
×

Polres Jaga Ketat Sidang Pembunuhan Kaur Desa Wane

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sidang dua terdakwa, Zainul Arifin alias Jon dan Rahmat Hidayat alias Dayat, pembunuh Kaur Desa Wane Kecamatan Parado, Selasa (23/4) dijaga ketat aparat Polres Bima Kota.

Aparat menjaga ketat sidang pembunuhan Kaur Desa Wane. Foto: Bin
Aparat menjaga ketat sidang pembunuhan Kaur Desa Wane. Foto: Bin

Pekan lalu, sidang agenda pemeriksaan saksi, ricuh. Dari pihak keluarga dan warga Parado Wane yang tak puas lantaran dua terdakwa menolak keterangan yang diberikan saksi. Untungnya kericuhan dapar diredam.

Polres Jaga Ketat Sidang Pembunuhan Kaur Desa Wane - Kabar Harian Bima

Sementara tadi, proses sidang pun berjalan tegang, namun penjagaan ketat aparat Kepolisian tetap mampu melanjutkan sidang.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, staf Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima dan aparat Kepolisian memeriksa setiap pengunjung yang masuk ke ruang sidang. Bahkan, pihak Pengadilan menggunakan alat metal detector, guna mengantisipasi warga yang membawa senjata tajam (sajam).

Humas PN Raba Bima, Dedy Harianto SH menyebutkan saksi-saksi dari JPU dianggap telah cukup oleh Majelis Hakim, sehingga pada sidang dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan. “Tapi kita belum tahu berapa saksi yang dihadirkan,” ujar Dedy saat sebelum sidang.

*Bin