Kabar Bima

Sosialisasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, Digelar

222
×

Sosialisasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, Digelar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggelar sosialisasi dengan topik Sosialisasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Aula Kantor Walikota Bima, Selasa (30/6).

Ilustrasi
Ilustrasi

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Kota Bima Drs. M. Farid M.Si, juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Bapedda, DPPKAD, Dinas Sosial, Capil, Kantor Perijinan, PKU Muhammadiyah dan seluruh Puskesmas se-Kota Bima.

Sosialisasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, Digelar - Kabar Harian Bima

Asisten I dalam pengantar singkatnya menyampaikan, BPJS masih dirasakan belum menyentuh sampai pada akar rumput. Sehingga masih ditemui hal-hal yang semestinya tidak terjadi. Dan sosialisasi ini menjadi sangat penting karena BPJS masih barang baru.

“Sosialisasi ini dapat memberi jawaban terhadap beragam pertanyaan mengenai program BPJS, tentang bagaimana sistem BPJS maupun strategis daripada BPJS,” ujarnya melalui siaran pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali, S.Sos.

M.Farid, selaku nara sumber dari BPJS Kantor Cabang Kota Bima mengawalinya dengan meyampaikan pengantar tentang program BPJS. Bahwa mulai 1 Januari 2014, PT. Askes telah berganti nama menjadi BPJS.

“BPJS ini merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011,” jelasnya.

Jika Askes adalah badan hukum persero, maka BPJS merupakan badan hukum nirlaba/publik. Pola pembiayaan Provider Berbasis Kinerja berasas dasar hukum Permenkes Nomor 59 Tahun 2014 pasal 4 tentang kapitasi berbasi kinerja.

Dikatakannya, BPJS dibentuk berasaskan asuransi sosial sesuai dengan motto nya ‘Kartu Indonesia Sehat, Kalau Gotong Royong Semua Tertolong. Peserta Jaminan Kesehatan terbagi dalam dua kategori yaitu Bukan Penerima Bantuan Iuran (Pekerja penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja ) dan Penerima bantuan Iuran (Fakir Miskin dan Orang tidak Mampu).

Harapan akhir agar acara sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional lebih intens lagi dilakukan sampai pada lapisan Camat dan Lurah selaku aparat Pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan peningkatan kerjasama dengan FASKES sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bima.

*Bin/Hum