Kabar Bima

Kredit Fiktif di Bank NTB, Sirajudin Diperiksa Polisi

226
×

Kredit Fiktif di Bank NTB, Sirajudin Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Mantan Kepala Bank NTB Cabang Bima Sirajudin diperiksa Penyidik Tipikor Polres Bima Kota. Yang bersangkutan diperiksa kaitan kasus dugaan korupsi kredit fiktif. Pekan depan, Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah pegawai Bank setempat.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra. Foto: Teta
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra. Foto: Teta

“Hasil pemeriksaan, Sirajudin mengaku soal kredit itu, para PNS telah menyelesaikan semua. Tidak ada satupun yang tidak diselesaikan,” ujar Kasat Reskrim IPTU. Yerry T. Putra mengutip pernyataan Sirajudin saat diperiksa, Rabu (1/7)

Kredit Fiktif di Bank NTB, Sirajudin Diperiksa Polisi - Kabar Harian Bima

Kata dia, karena Sirajudin mengatakan semua PNS itu telah menyelesaikan kredit tersebut, pihaknya pun meminta Bank NTB memberikan bukti dokumen pelunasan dugaan kredit fiktif dimaksud. “Hingga saat ini bukti itu belum kami terima. Alasanya, dokumen itu masih dicari,” katanya.

Sebelum Idul Fitri Tahun ini, tambah Yerry, pihaknya akan memberikan kepastian hukum soal kasus tersebut. Tentu, setelah semua PNS diperiksa secara maraton.

“Kalau kasus ini tidak ada indikasi korupsi, penyidikan akan kita hentikan (SP3). Jika ada indikasi, kita akan lanjutkan,” tuturnya.

*Bin/Teta