Kota Bima, Kahaba.- Tim yang terdiri dari Dinas Koperasi Perindsutrian dan Perdagangan (Diskoperindag), TNI/Polri dan Pol PP didampingi Anggota DPRD Komisi II Kota Bima menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Toko dan Minimarket.
Hasilnya, ditemukan banyak produk kadaluarsa dan mengandung bahan berbahaya.
Tidak saja produk makanan, susu bubuk, minuman ringan, rokok, tapi juga barang kosmetik dan produk pembalut untuk balita pun ditemukan masih diperjual belikan, padahal sudah kadaluarsa.
Karena dinilai berbahaya, tim menyita produk tersebut dan memberikan teguran kepada pada pemilik toko maupun minimarket.
“Sidak ini dalam rangka pengawasan terhadap peredaran produk-produk yang diperjual belikan yang ternyata sudah kadarluasa,” ujar Kabid Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, Ratnaningsih SE.
Kata dia, pengawasan peredaran barang juga dilakukan jelang Idul Fitri, guna melindungi konsumen dari bahaya produk kadaluarsa.
*Abu