Kabar Bima

Nyabu, Satu PNS dan Dua Warga Diciduk

273
×

Nyabu, Satu PNS dan Dua Warga Diciduk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bukannya menunggu waktu berbuka puasa dengan ngebuburit, tiga warga masing-masing AS, PNS di Pemerintah Kabupaten Bima, RH warga Kelurahan Rabangodu dan AW warga Kelurahan Sadia itu justeru menghisap Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Warga Nyabu yang ditangkap. Foto: Teta
Warga Nyabu yang ditangkap. Foto: Teta

Akibatnya, mereka pun diciduk anggota Buser Polres Bima Kota disalah satu kos-kosan di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda, Kamis (9/7) sekitar pukul 16.00 Wita.

Nyabu, Satu PNS dan Dua Warga Diciduk - Kabar Harian Bima

Sebelum ketiganya dibekuk, Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat melakukan pengintaian terlebih dahulu. Setelah beberapa waktu menggelar pesta sabu, ketiganya pun langsung digrebek.

Selain mengamankan tiga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu poket Sabu sisa pakai, satu bong kaca, rokok dan korek gas. Diduga kuat, ketiga pelaku pengguna aktif yang telah menjadi Target Operasi (TO).

Saat ini, Polisi tengah mendalami soal keterlibatan pihak lainnya. Karena narkoba itu dibeli para pelaku di wilayah Kota Bima. Sedangkan hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif.

Pantauan Kahaba, usai mereka dibawa ke RSUD Bima untuk tes urine. Mereka digelandang ke Sat Narkoba. Terlihat, AS menangis dihadapan penyidik dan pekerja media.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP. H. Taufik, SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Hanya saja, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif. “Iya benar ada penangkapan. Kami masih lakukan pengembangan,” ujarnya singkat via HP. *Bin/Teta