Kabar Bima

Gaji 13 Disunat, Guru Meradang

267
×

Gaji 13 Disunat, Guru Meradang

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Para guru di Kecamatan Langgudu kini meradang. Pasalnya, gaji 13 yang diterima ternyata dipotong KUPT Dikpora Kecamatan dan Ketua PGRI setempat.

Ilustrasi
Ilustrasi

Guru SDN Langgudu Ismail Makasau S.Pd yang mengaku mewakili guru lainnya mengaku, gaji 13 itu dipotong oleh KUPT Dikpora Kecamatan dan Ketua PGRI Kecamatan. “Gaji 13 dipotong rata-rata per guru sebanyak Rp 145 Ribu,” sebutnya, Jum’at (10/7) via HP.

Gaji 13 Disunat, Guru Meradang - Kabar Harian Bima

Pemotongan itu, alasannya untuk kegiatan PGRI dan jajaran pendidikan di Kecamatan Langgudu. Padahal, menurut dia, hingga kini kegiatan PGRI tidak jelas.

“Alasan Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Langgudu kegiatan belum dilaksanakan karena masih menunggu program yang tengah disusun,” ungkapnya.

Ia menyesalkan pemotongan tersebut, karena Gaji 13 merupakan hak yang semestinya tidak dipotong. “Kami minta agar KUPT dan Ketua PGRI memberikan pernyataan penggunaan uang guru tersebut secara tertulis,” desaknya.

Menurut Usmail, jika dihitung dari jumlah guru sebanyak 600 orang itu, jumlahkan mencapai puluhan juta. “Inikan perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.

Secara terpisah Kepala KUPT Dikpora Kecamatan Langgudu Drs. Hamdia yang dikonfirmasi membenarkan mengenai pemotongan gaji 13 itu. Tapi, uang tersebut bukan untuknya pribadi.

“Sesuai kesepakatan bersama, uang itu dikumpulkan ke PGRI. Kalau soal penggunaannya, jangan tanyakan ke saya,” elaknya.

*Bin/Teta