Kabar Bima

Komat Desak BK Tindak Nurdin

241
×

Komat Desak BK Tindak Nurdin

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Koalisi Masyarakat Anti Maksiat (Komat) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (13/7). Komat hadir guna mendesak Badan Kehormatan (BK) untuk memproses dan menindak dugaan pesta miras di Bulan Ramadan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, Nurdin Amin, SH.

Ilustrasi
Ilustrasi

Massa aksi menuntut dan mengecam keras tindakan Digon yang melakukan perilaku tidak terpuji itu di kebunnya dan telah meresahkan masyarakat sekitar.

Komat Desak BK Tindak Nurdin - Kabar Harian Bima

Tidak hanya itu, massa juga meminta Polisi menangkap dan mengadili Digon, karena telah dinilai mencoreng nama masyarakat Bima yang agamais.

Korlap aksi, M. Sidik dalam orasinya menuding ulah oknum anggota DPRD tersebut karena tidak tegasnya BK mengontrol anggota DPRD, apalagi sudah berbagai hal pernah dilanggar.

“Kami minta BK segera memproses dan menindak Nurdin. Tindakannya melanggar etika dan amanah sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Menurut Sidik, anggota dewan merupakan figur yang dianggap memiliki kredibilitas dimata rakyat. Jadi, cermin sikap dan perilakunya dalam kehidupan bermasyarakat harus bisa dicontoh dan diteladani, bukan sebaliknya.

“BK juga jangan mengelak dan mengatakan belum ada laporan masyarakat terkait masalah ini. Karena faktanya telah terjadi perbuatan maksiat yang dilakukan di kebun milik Nurdin,” sorotnya.

*Abu