Kabar Bima

Berkas Pasangan Dinda – Dahlan Dikembalikan KPU

344
×

Berkas Pasangan Dinda – Dahlan Dikembalikan KPU

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri dan Drs. Dahlan M. Nor MPd, Senin (27/7) mendaftar ke KPU Kabupaten Bima. Kendati diterima secara resmi, namun berkas syarat dukungan pendaftaran dikembalikan oleh KPU, untuk dilengkapi sampai besok, Selasa (28/7) pukul 16.00 Wita.

Pasangan Dinda - Dahlan saat mendaftar di KPU. Foto: Bin
Pasangan Dinda – Dahlan saat mendaftar di KPU. Foto: Bin

Ketua KPU Kabupaten Bima Siti Nursusila S.IP MM.SIp mengatakan, Pasangan Dinda – Dahlan didukung oleh Partai Gerindra, Hanura dan Golkar. Berkas pendaftaran pasangan Calon pun sudah diterima, kemudian dilanjutkan dengan Verifikasi.

Berkas Pasangan Dinda - Dahlan Dikembalikan KPU - Kabar Harian Bima

“Hasil Verifikasi, berkas pasangan Dinda – Dahlan dikembalikan karena belum memenuhi syarat dukungan,” ujarnya di ruangan Media Centre KPU Kabupaten Bima.

Ia menjelaskan, itu disebabkan karena Partai Golkar saat ini sedang bersengketa. Karena terdapat dua kepengurusan hingga di tingkat daerah. Hanya saja pihaknya memberikan kesempatan agar dua kepengurusan tersebut, baik hasil Munas Jakarta maupun Munas Bali, harus mengusung pasangan figur Calon yang sama, dan dalam koalisi yang sama.

“Sementara Pasangan Dinda – Dahlan hanya membawa berkas dukungan dari kepengurusan hasil Munas Bali. Sementara Hasil Munas Jakarta, belum ada,” tuturnya.

Dari kekurangan berkas syarat dukungan tersebut, sambungnya, praktis persyaratan kursi sebanyak 20 persen atau sembilan kursi, tidak terpenuhi. Karena, partai Hanura hanya memiliki empat Kursi dan Gerindra sebanyak empat kursi.

“Jadi kalau dihitung, dukungan kursi baru delapan, belum mencukupi sebanyak sembilan Kursi,” sebutnya.
Intinya, tambah Nursusila, pihaknya sebagai penyelenggara, tidak menolak pendaftaran dari pasangan Calon Dinda – Dahlan, tapi berkas dikembalikan untuk dilengkapi.

Ditempat yang sama, Dinda mengatakan, mengenai kekurangan berkas tersebut, sekembalinya dari KPU akan segera mengevaluasi dan melengkapinya. “Insyaallah besok akan kita bawa kekurangan tersebut sesuai ketentuan waktu yang diberikan KPU,” jelasnya.

Kata dia, sesuai yang dijelaskan Ketua KPU, memang aturannya demikian. Namun dirinya memastikan besok SK dari Kepengurusan Jakarta atau Kubu Agung Laksono akan segera tiba di Bima, untuk kemudian bisa dilengkapi pada persyaratan ke KPU.

“Insyaallah SK dari kepengurusan Agung Laksono akan tiba besok. Kalau tidak ada besok, itulah yang terjelek yang harus kami terima dan secara otomatis, kita gugur dalam pencalonan,” ucapnya.

Dinda menambahkan, andai tidak maju sebagai Calon, ia hanya ingin mengatakan pada pendukung dan masyarakat, apapun yang terjadi besok, semua yang terbaik.

*Bin