Kabar Bima

Bawa Dua Poket Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap

198
×

Bawa Dua Poket Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- AS (22) warga Desa Rasabou Kecamatan Sape akhirnya harus berurusan dengan Polisi. Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota menangkapnya karena membawa Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 2 gram, di Kelurahan Tanjung sekitar pukul 23.30 WITA, Selasa (4/8).

Ilustrasi
Ilustrasi

“AS ditangkap setelah diintai beberapa hari terakhir. Setelah melihat gerak gerik yang mencurigakan AS dihadang dan digeledah. Setelah mendapatkan bukti, AS dibawa ke Polsek Rasanae Barat untuk diamankan,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H. Taufik SH, Rabu (5/8).

Bawa Dua Poket Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap - Kabar Harian Bima

Menurut pengakuan AS, barang haram itu diperolehnya dari salah seorang di Kelurahan Tanjung, yang diduga sebagai pengedar. Sabu tersebut, AS berencana dibawah ke Kecamatan Sape atas pesanan salah seorang berinisial B.

“Barang bukti kami amankan Sabu – Sabu dua poket dengan harga masing – masing sekitar Rp 500, ribu, satu unit handphone Merk Nokia, Uang Rp 907.000 dan dompet berwarna hitam,” sebutnya.

*Bin/Teta