Kabar Bima

KPU Tetapkan Pasangan KH Lolos Syarat Pencalonan

206
×

KPU Tetapkan Pasangan KH Lolos Syarat Pencalonan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- KPU Kabupaten Bima akhirnya meloloskan pasangan perseorangan Abdul Khayir dengan Abdul Hamid (KH), karena sudah memenuhi syarat pencalonan. Penetapan itu dilakukan saat KPU Kabupaten Bima menggelar rapat pleno terbuka, Rekapitulasi Jumlah Dukungan Hasil Perbaikan Pasangan Calon Perseorangan, di Aula kantor KPU Kabupaten Bima, Kamis (20/8).

KPU dan KH menunjukan berkas kelolosan syarat pencalonan. Foto: Bin
KPU dan KH menunjukan berkas kelolosan syarat pencalonan. Foto: Bin

Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, S.Ip. M.MSip mengatakan, semua pasangan Bakal Calon diberikan waktu untuk memperbaiki syarat pencalonan, terutama pasangan perseorangan. Karena wajib memperbaiki atau mengumpulkan kurang lebih 15.290 jiwa, atau dua kali lipat dari kekurangan awal sebanyak 7.349.

KPU Tetapkan Pasangan KH Lolos Syarat Pencalonan - Kabar Harian Bima

“Kita telah mengakumulasi hasil faktual pertama dan kedua, dukungan perseorangan dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 44.027 dukungan, sementara syarat minimal harus dipenuhi sebanyak 34.954 dukungan atau 7,5 persen. Pasangan KH sudah memenuhi syarat pencalonan dan
dinyatakan lolos, tinggal syarat calon yang belum dipenuhi pasangan calon,” ujarnya.

Pihaknya akan menetapkan pasangan calon pada tanggal 24 Agustus nanti. Kendati pasangan perseorangan sudah memenuhi syarat pencalonan, namun masih ada syarat calon yang harus dipenuhi. “Usaha pasangan perseorangan telah selesai untuk syarat minimal,” katanya.

Tambah Sila, untuk menetapkan pasangan calon pada 24 Agustus nanti, KPU akan melakukan rapat pleno tertutup untuk memutuskan pasangan calon yang akan lolos.

*Bin