Kabar Bima

DPRD Kota Bima Paripurna APBD Perubahan 2015

201
×

DPRD Kota Bima Paripurna APBD Perubahan 2015

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima menyampaikan pandangan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (ppas) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2015 saat rapat Paripurna, Jumat (21/8).

Paripurna DPRD Kota Bima. Foto: Bin
Paripurna DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Syamsurih, SH yang ditunjuk menyampaikan laporan tersebut mengatakan, pemerintah daerah telah mengajukan draf kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2015 kepada DPRD untuk dibahas secara bersama-sama dengan pemerintah daerah.

DPRD Kota Bima Paripurna APBD Perubahan 2015 - Kabar Harian Bima

Dapat pihaknya sampaikan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut.

Untuk Pendapatan Daerah, target pendapatan daerah Kota Bima pada APBD awal sebesar Rp. 652.574.098.189,- mengalami peningkatan sebesar Rp.80.138.917.172,- atau 12,28 % sehingga pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 menjadi sebesar Rp.732.713.015.361,03.

Perubahan pendapatan tersebut bersumber dari, pertama untuk pendapatan asli daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.3.321.710.430,- atau 12,87 % dari APBD awal sebesar Rp.28.392.440.000,- sehingga pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.31.714.150.430,- yang terdiri dari, pajak daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.740.000.000,- atau 6,96 % dari APBD awal sebesar Rp. 10.638.8000.000,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.11 .378.800.000,-

Retribusi daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 50.000.000,- atau 0,87 % dari APBD awal sebesar Rp.5.757.420.000,- setelah perubahan sebesar Rp.5.807.420.000,-

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami peningkatan sebesar Rp. 371.710.430,- atau 41,30 % dari APBD awal sebesar Rp.900.000.000,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.271.710.430,-

Sedangkan untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp.2.160.000.000,- atau 19,74 persen dari APBD awal sebesar Rp.11.096.220.000,- sehingga setelah perubahan menjadi Rp.13.256.220.000,-

Memperhatikan target PAD tersebut, kata dia, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, untuk itu Badan Anggaran DPRD Kota Bima mengharapkan agar target pendapatan asli daerah yang telah ditetapkan ini dapat di realisasikan sesuai dengan target pada akhir tahun anggaran, walupun sesuai dengan laporan realisasi semester pertama, pencapaian pendapatan asli daerah baru sebesar 37,61 persen.

Untuk dana perimbangan terjadi peningkatan sebesar Rp.59.263.796.429,- atau 11,88 persen dari APBD awal sebesar Rp. 498.880.209.117,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.558.144.005.546,- peningkatan ini disebabkan karena bertambahnya alokasi dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp.4.665.096.429.,- atau 24,14 persen dari pada APBD awal dialokasikan sebesar Rp.19.324.650.117,- setelah perubahan menjadi sebesar Rp.23.989.746.546,- dan alokasi Dana yang bersumber dari dana alokasi khusus mengalami peningkatan sebesar Rp. 54.598.700.000,- atau 123,31 persen dari APBD awal sebesar Rp. 44.276.320.000,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 98.875.020.000,- sedangkan untuk dana alokasi umum tidak mengalami perubahan sebesar Rp.435.279.239.000,-.

Untuk pos lain – lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp. 17.553.410.313,- atau 14,01 % dari APBD awal Rp. 125.301.449.071,07 sehingga setelah perubahan menjadi Rp.142.854.859.385,03 peningkatan ini berasal dari, dana bagi hasil pajak dari propinsi dan pemerintah daerah lainnya meningkat sebesar Rp.6.726.094.613,- atau 24,12 % dari APBD awal sebesar Rp.27.885.292.072,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.34.611.386.685,-

dana penyesuaian dan otonomi khusus meningkat sebesar Rp.10.827.315.700,- atau 11,11 % dari APBD awal sebesar Rp.97.416.157.000,- setelah perubahan menjadi sebesar Rp.108.243.472.700,- peningkatan ini terjadi karena adanya tambahan penghasilan untuk guru pnsd dan tunjangan profesi guru (sertifikasi guru).

Untuk Belanja Daerah, arah kebijakan belanja dalam perubahan APBD Kota Bima tahun 2015 tetap mengacu pada arah kebijakan belanja pada APBD awal, karena dasar yang menjadi asumsi penyusunan APBD perubahan tidak mempengaruhi perioritas pembangunan daerah pemerintah kota bima pada tahun anggaran 2015, perubahan hanya dilakukan pada plafon, program dan kegiatan dari skpd yang dapat mengefektifkan pencapaian perioritas pembangunan yang telah ditetapkan serta untuk melakukan penyesuaian dan singkronisasi kebijakan belanja dari pemerintah pusat dan Propinsi NTB

Dari arah kebijakan belanja daerah tersebut diatas, maka secara keseluruhan total rencana belanja daerah kota bima dalam perubahan APBD tahun anggaran 2015 ini sebesar Rp.761.201.978.309,- belanja ini mengalami peningkatan sebesar Rp.78.963.666.880,- atau 11,55 % dari APBD awal sebesar Rp.684.097.311.430,-

Kebijakan belanja daerah perubahan APBD kota bima tahun anggaran 2014 diarahkan sebagai berikut, 1). Belanja tidak langsung sebesar Rp. 437.847.293.790,63, belanja ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 15.261.420.243,- atau 3,60% dari APBD awal sebesar Rp. 424.444.873.548,-

Berdasarkan hasil pembahasan yang telah disepakati tersebut, dapat disampaikan rencana pendapatan dan belanja setelah perubahan pada masing – masing skpd sebagai berikut.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.11.543.955.931,- dari APBD awal sebesar Rp.274.057.831.163,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.285.601.787.094,- yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.23.810.512.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.261.791.275.094,-

Dinas Kesehatan, alokasi belanja mengalami pengurangan sebesar Rp. 736.174.249,- dari APBD awal sebesar Rp. 48.653.638.563,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.47.917.464.314,- yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.20.882.500.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.27.034.964.314,-

Dinas Pekerjaan Umum, alokasi belanja mengalami peningkatan sebesar Rp.49.533.035.640,- dari APBD awal sebesar Rp.65.892.132.431,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.115.425.168.071,- yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp. 112.152.825.166,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.3.272.342.905,-

Dinas Tata Kota Dan Perumahan, alokasi belanja mengalami peningkatan sebesar Rp.289.623.778,- dari APBD awal sebesar Rp.4.136.307.514,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.4.425.921.292,- yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.2.596.527.800,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.1.829.393.492,-

BAPPEDA, alokasi belanja mengalami peningkatan sebesar Rp.678.151.399,- dari APBD awal sebesar Rp.7.481.769.746,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.8.159.921.145,- yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.5.672.497.452,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.2.487.423.693,-

Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.66.176.642,- dari APBD awal sebesar Rp.6.002.732.512,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 6.068.909.154,- yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.3.001.350.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.3.067.559.154,-

Dinas Kebersihan, Pertamanan Dan Pemakaman, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.1.186.463.972,- dari APBD awal sebesar Rp.16.172.251.233, – sehingga setelah perubahan sebesar Rp.17.358.715.205, – yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.10.535.000.000, – dan belanja tidak langsung sebesar Rp.6.823.715.205,-

Badan Lingkungan Hidup, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.81.580.357,- dari APBD awal sebesar Rp.4.093.757.927, – sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.4.175.338.284,- yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.2.500.000.000, – dan belanja tidak langsung sebesar Rp.1.675.338.284,-

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.452.303.237, – dari APBD awal sebesar Rp.3.750.536.354, – sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.4.202.839.591, – yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.1.650.000.000, – dan belanja tidak langsung sebesar Rp.2.552.839.591, –

Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.354.230.423, – dari APBD awal sebesar Rp.4.795.811.889, – sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.5.150.042.312, – yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.2.170.000.000, – dan belanja tidak langsung sebesar Rp.2.980.042.312, –

Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.88.309.663, – dari APBD awal sebesar Rp.3.694.004.632, – sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.3.782.314.295, – yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.1.880.000.000, – dan belanja tidak langsung sebesar Rp.1.902.314.295,-

Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.1.256.853.302, – dari APBD awal sebesar Rp.7.755.833.561, – sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.9.012.686.863, – yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.7.137.383.637, – dan belanja tidak langsung sebesar Rp.1.875.303.226, –

Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, alokasi belanja mengalami peningkatan sebesar Rp.17.051.876, – dari APBD awal sebesar Rp.4.275.575.598,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.4.292.627.474, ,- yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.2.626.546.920, – dan belanja tidak langsung sebesar Rp.1.666.080.554, –

Badan Kesbangpol, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.523.323.684, – dari APBD awal sebesar Rp.2.861.956.051, – sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.3.385.279.735, – yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.1.843.100.000, – dan belanja tidak langsung sebesar Rp.1.542.179.735, –

Satuan Polisi Pamong Praja, alokasi belanja mengalami peningkatan sebesar Rp.323.666.939,- dari APBD awal sebesar Rp.8.179.882.314, – setelah perubahan menjadi sebesar Rp.8.503.549.253, – yang diarahkan untuk belanja langsung sebesar Rp.5.309.485.000, – dan belanja tidak langsung sebesar Rp.3.194.064.253,-

DPRD tidak mengalami perubahan dari APBD awal sebesar Rp.4.629.661.680,- yang diarahkan untuk belanja tidak langsung.

Walikota dan Wakil Walikota mengalami penambahan sebesar Rp.3.881.887,- dari APBD awal sebesar Rp.419.478.761,- setelah perubahan menjadi sebesar Rp.423.360.648,- yang diarahkan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp.423.360.648,-

Sekretariat Daerah, Alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.3.901.068.897,- dari APBD awal sebesar Rp.54.378.056.518,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.58.279.125.415, – yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.48.973.612.500,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.9.305.512.915,-

Sekretariat DPRD, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.201.057.498,- dari APBD awal sebesar Rp.14.086.744.167,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.14.287.801.665,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.11.937.700.000, – dan belanja tidak langsung sebesar Rp.2.350.101.665,-

Inspektorat, alokasi belanja mengalami peningkatan sebesar Rp.169.855.044,- dari APBD awal sebesar Rp.4.693.685.707,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.4.863.540.751,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.2.140.000.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.2.723.540.751,-

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah alokasi belanja mengalami peningkatan sebesar Rp.537.791.647,- dari APBD awal sebesar Rp.62.480.394.864,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.63.018.186.511,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.12.620.939.500,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.50.397.247.011,-

Badan Kepegawaian Daerah, alokasi belanja mengalami peningkatan sebesar Rp.329.807.460.,- dari APBD awal sebesar Rp.6.861.084.421,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.7.190.891.881,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.5.100.000.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.2.090.891.881,-

Kantor Kecamatan Rasana’e Barat, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.88.664.143,- dari APBD awal sebesar Rp.4.139.556.116,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.4.228.220.259,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.514.842.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.3.713.378.259,-

Kantor Kecamatan Rasana’e Timur, alokasi belanja mengalami pengurangan sebesar Rp.102.229.637,- dari APBD awal sebesar Rp.4.949.674.380,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.4.847.444.743,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.521.331.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.4.326.113.743,-

Kantor Kecamatan Asakota, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.125.856.641,- dari APBD awal sebesar Rp.3.345.945.0971,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.3.471.801.712,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.515.299.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.2.956.502.712,-

Kantor Kecamatan Mpunda, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.133.723.986,- dari APBD awal sebesar Rp.6.170.871.783,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.6.304.595.769,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.512.324.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.5.792.271.769,-

Kantor Kecamatan Raba, alokasi belanja mengalami peningkatan sebesar Rp.503.100.219,- dari APBD awal sebesar Rp.6.599.273.896,-sehingga setelah APBD perubahan menjadi sebesar Rp.7.102.374.115,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.515.197.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.6.587.177.115,-

Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.19.759.000,- dari APBD awal sebesar Rp.1.465.597.596,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.656.356.596,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.750.000.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.906.356.596,-

Sementara untuk semua kelurahan alokasi belanja tidak mengalami perubahan sesuai dengan APBD awal.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.303.533.814,- dari APBD awal sebesar Rp.5.725.741.662,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.6.029.275.476,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.3.717,500.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.2.311.775.476,-

Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan alokasi belanja mengalami peningkatan sebesar Rp.557.149.317,- dari APBD awal sebesar Rp.5.692.783.363,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.6.249.932.650,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.2.087.800.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.4.162.132.680,-

Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Kelurahan, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.253.205.288,- dari APBD awal sebesar Rp.3.972.507.973,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.4.225.713.261,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.2.250.000.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.1.975.713.261,-

Kantor Arsip Dan Perpustakaan, alokasi belanja mengalami pengurangan sebesar Rp.66.762.524,- dari APBD awal sebesar Rp.1.520.377.199,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.453.164.675,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.800.000.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.653.614.675,-

Dinas Pertanian Dan Peternakan, alokasi belanja mengalami penambahan sebesar Rp.4.710.834.886,- dari APBD awal sebesar Rp.8.459.227.404,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.13.170.062.290,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.10.077.560.700,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.3.092.501.590,-

Dinas Kehutanan Dan Perkebunan alokasi belanja mengalami pengurangan sebesar Rp.363.021.889,- dari APBD awal sebesar Rp.5.906.318.837,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.5.543.296.948,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.3.407.054.500,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.2.136.242.448,-

Dinas Kelautan Dan Perikanan, alokasi belanja mengalami pengurangan sebesar Rp.32.151.393,- dari APBD awal sebesar Rp.6.570.812.200,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.6.538.660.807,- yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.4.535.500.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp.2.003.160.807,-

*Bin