Kabar Bima

Mistar: Kompetisi Industri yang Menciptakan 1001 Macam Manfaat

289
×

Mistar: Kompetisi Industri yang Menciptakan 1001 Macam Manfaat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dosen STIE Bima Mistar, SE, MM pada rapat senat dalam rangka wisuda sarjana angkatan XII sebanyak 212 orang mahasiswa STIE di Gedung Convention Hall Paruga Nae, Kota Bima ditunjuk menyampaikan orasi ilmiah. (Baca. 212 Mahasiswa STIE Bima Angkatan XII Diwisuda)

Dosen STIE Bima Mistar, SE, MM. Foto: Bin
Dosen STIE Bima Mistar, SE, MM. Foto: Bin

Orasi Ilmiah dengan judul “Kompetisi Industri yang Menciptakan 1001 Macam Manfaat” itu sengaja diangkatnya karena terinspirasi dari praktek-praktek bisnis sekarang yang sifatnya monoton pada salah satu bidang bisnis saja. Yaitu bisnis yang cederung ikut-ikutan, Bisnis semacam ini akan melahirkan kompetisi yang kurang sehat dan berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Mistar: Kompetisi Industri yang Menciptakan 1001 Macam Manfaat - Kabar Harian Bima

Menurut dia, Kota Bima merupakan salah satu Kota dari 10 Kota dan Kabupaten yang ada pada wilayah hukum Provinsi NTB. Bukan hanya berkolerasi dan berkompetesi dengan kota dan kabupaten lingkup lokal (NTB) saja, tetapi juga akan berkolerasi dan berkompetesi secara nasional, regional dan bahkan internasional (Global Competition).

Berbicara kompetisi dalam konteks yang berkorelasi antara satu daerah dengan daerah yang lain dalam satu wilayah hukum, adalah bukan bagai mana memenangkan dan mengalahkan yang lain dalam kopetisi itu. “Tetapi bagai mana dalam kompetesi tersebut, kita bisa menciptakan keuntungan bagi semua orang atau minimal tidak ada orang yang dirugikan,” ujarnya.

Kata dia, kompetisi yang banyak dipahami sekarang adalah kompetisi yang melahirkan menang atau kalah, yang mengarah pada hidup dan matinya industri suatu daerah. Dalam konteks ini, efisiensi merupakan perioritas utama yang harus diperhatikan. Sehingga tidak jarang produk yang dihasilkan melanggar norma dan aturan-aturan yang berlaku.

“Pemahaman kompetisi seperti itu sebenarnya tidak salah, tetapi kurang tepat. Kompetisi harus bisa keluar dari in-efisiensi dan tidak lupa akan nilai-nilai yang tertanam dalam masyarakat suatu negara, sehingga dapat menghasilkan praduk yang berkualitas, layak dan halal untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Untuk dapat menciptakan kompetisi yang melahirkan 1001 macam manfaat, sambungnya, maka seyogianya harus melakukan activity description. Activity description yang dimaksudkan Mistar adalah pembagian aktivitas bisnis. Dalam pengertiannya, pelaku bisnis dalam satu industri melaksakan aktifitas yang berbeda. Ada yang bertindak sebagai pengumpul, suplayer, produsen, distributor, agen, pengecer, dan yang betindak sebagai konsemen.

Dewasa ini pelaku usaha cenderung membuka usaha yang sama dengan usaha yang telah dirintis oleh pelaku bisnis sebelumnya. Dalam skup lokal ini sangat membahayakan, sebab yang terjadi adalah kompetisi yang saling mematikan, dan secara nasional akan mengancam pertumbuhan ekonomi bagi suatu negara.

“Untuk menghadapi persaingan antar negara, pengusaha atau pelaku bisnis dalam negeri harus dapat membangun kemitraan yang saling menguntungkan, sebagai gerbang memasuki pasar yang lebih luas seperti AEC/MEA, pasar global,” ucapnya.

Karena Tahun 2015 merupakan tahun di mana masyarakat di kawasan Asean memasuki Pasar Bebas Asean (Asean Economi Community). Di mana era tersebut barang, jasa, modal, investasi, pekerja terampil, tidak memiliki halangan untuk keluar-masuk pada negara yang tergabung dalam aggota ASEAN.

Tentu saja sebagai Negara yang besar, sambungnya, Indonesia memiliki peluang untuk tampil sebagai Negara yang sejajar dengan bangsa-bangsa lain, baik di tingkat Asean maupun global. Kuncinya adalah bagaimana memamfaatkan segala potensi yang miliki.

Untuk memasuki gerbang pasar Bersama ASEAN tersebut, dan memantapkan posisi bersaing bangsa Indonesia, maka pemerintah harus menempatkan dirinya sebagai posisi yang strategis terhadap pertumbuhan dan keberlangsungan aktifitas ekonomi masyarakat. Regulasi yang dikeluarkan harus memberikan angin segar bagi terciptanya iklim investasi yang aman bagi stake holder. Pemerintah harus mampu mengorganisir serta memahami kondisi reel daerahnya (memahami potensi) yang dimiliki.

Pertanyaan mendasarnya adalah, tambah Mistar, apakah kita akan bisa survive dalam persaingan? Atau malah tergerus di dalam pasar terbuka dan menjadi pelengkap penderita?. Jawabannya adalah kita harus menuju tatanan sosial dan budaya bisnis yang menciptakan persaingan yang saling menguntungkan bagi semua yang terlibat dalam kegiatan bisnis tersebut.

*Bin