Kabar Bima

Narkoba, Oknum Mantan Wakil Rakyat Diciduk

282
×

Narkoba, Oknum Mantan Wakil Rakyat Diciduk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polisi kembali menciduk tiga warga Kota Bima yang tengah pesta narkotika jenis Sabu-Sabu, di salah satu kos-kosan lingkungan Salama Kelurahan Nae, Minggu (30/8), pukul 22.30 Wita.

Pemeriksaan barang bukti saat penangkapan tiga warga pengguna Narkotika. Foto: Bin
Pemeriksaan barang bukti saat penangkapan tiga warga pengguna Narkotika. Foto: Bin

Tiga warga dimaksud, AB (39), MF (40) warga Kelurahan Melayu dan mantan anggota DPRD Kota Bima, JM (40) Warga Kelurahan Monggonao.

Narkoba, Oknum Mantan Wakil Rakyat Diciduk - Kabar Harian Bima

Tim buser Polsek Rasanae Barat yang melakukan penangkapan juga menemukan barang bukti satu poket sabu, dua bong, empat plastik klip dengan isi serpihan sabu sisa pakai, tiga bungkus rokok sempoerna, satu unit handphone, lima korek gas, satu plastik sedotan (alat hisap) uang Rp 50 ribu dan tiga dompet serta tiga unit motor.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah itu, Tim Buser menindaklanjutinya dengan mengintai salah satu kos-kosan yang dicuriga sebagai tempat pesta narkoba,” ujar Kapolsek Rasanae Barat Kompol H. Nurdin, SH.

Tiba di lokasi, salah satu pelaku, AB yang melihat Buser datang sempat kabur ke jendela dan berteriak jika ada polisi yang datang dan menyuruh buang barang. Namun oknum mantan anggota DPRD, JM dan rekannya MF yang berada dalam kos-kosan tidak dapat berbuat banyak.

Karena kasus Narkoba, sambungnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Bima Kota utnuk diproses lebih lanjut.

Sementar itu, Kasat Narkoba AKP H. Taufik SH mengaku telah menerima tiga pelaku kasus Sabu-Sabu dari Polsek Rasanae Barat. “Ketiganya telah di test urine dan dinyatakan positif,” tambahnya.

*Bin