Kabar Bima

Negara Rugi, Kasus Pol PP Dinaikan ke Tingkat Penyidikan

265
×

Negara Rugi, Kasus Pol PP Dinaikan ke Tingkat Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Negeri Raba Bima akhirnya menaikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Satuan Pol PP Kabupaten Bima, senilai Rp 2,3 Miliar tahun 2014 ke tingkat penyidikan, setelah ditemukan kerugian negara.

Kepala Kejari Raba Bima Eko Prayitno, SH, MH. Foto: Bin
Kepala Kejari Raba Bima Eko Prayitno, SH, MH. Foto: Bin

“Kasus ini sudah ditemukan tindak pidana dan kerugian negara di beberapa kegiatan yang dianggarkan. Modusnya, pengeluaran dana tidak sesuai peruntukan,” ujar Kepala Kejari Raba Bima, Eko Prayitno, Senin (31/8).

Negara Rugi, Kasus Pol PP Dinaikan ke Tingkat Penyidikan - Kabar Harian Bima

Kata dia, setelah dinaikan ke tingkat penyidikan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil saksi saksi. saksi yang dipanggil sekitar sepuluh orang. “Saksi nanti kota lihat pada proses pemeriksaan,” katanya Dan menambahkan untuk besar kerugian masih diinventarisir.
*Bin