Kabar Bima

Panwaslu Awasi Black Campaign di Medsos

234
×

Panwaslu Awasi Black Campaign di Medsos

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pengguna Media Sosial (Medsos) kini harus mulai berhati-hati mengeluarkan kata-kata menjurus pada kampanye hitam (Black Campaign) atau kata-kata mendiskreditkan satu pasangan calon tertentu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah SH
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah SH

Sebab, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima mulai intens mengawasi kampanye di Medsos. Seperti di Facebook, Twitter, Instagram maupun Blog.

Panwaslu Awasi Black Campaign di Medsos - Kabar Harian Bima

“Karena pelaksanaan kampanye sudah dimulai, kami berkewajiban untuk mengawasinya sebagaimana diatur dalam PKPU. Termasuk mengawasi kampanye hitam di media sosial dan internet,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah kepada Kahaba.

Abdullah mengaku, pihaknya telah menyampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar meminta kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima segera mendaftarkan akun medsos resmi yang digunakan untuk kampanye. Sesuai aturan, pasangan calon hanya bisa mendaftarkan maksimal dua akun medsos.

“Kami juga telah meminta kepada KPU agar menertibkan akun medsos yang tidak terdaftar tetapi digunakan untuk kampanye. Apalagi, kalau akun itu digunakan untuk kampanye hitam menjatuhkan lawan,” terangnya melalui telepon seluler.

Hanya saja kata dia, saat ini dari empat pasangan calon belum satupun yang mendaftarkan akun medsos sehingga Panwaslu belum bisa maksimal mengawasi.

“Apa alasan dan kendalanya kenapa belum didaftarkan kita belum tahu. Tapi yang jelas kita tetap akan tetap mengawasi, terutama keterlibatan PNS dalam kampanye,” tambahnya.
*Ady