Kabar Bima

Bupati dan Pimpinan DPRD Terancam Tak Terima Tunjangan

232
×

Bupati dan Pimpinan DPRD Terancam Tak Terima Tunjangan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Penjabat Bupati Bima dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima terancam tidak akan bisa menerima tunjangan, bila pembahasan RAPBD terlambat diselesaikan dalam waktu dekat ini.

Ilustrasi
Ilustrasi

Karenanya, menghindari sanksi aturan itu, sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Bima mengikuti Bimbingan Tehnis (Bimtek) di Jakarta selama dua hari. Yakni mulai Selasa (15/9) hingga Rabu (16/9).

Bupati dan Pimpinan DPRD Terancam Tak Terima Tunjangan - Kabar Harian Bima

“Bimtek diikuti Anggota dan Pimpinan Dewan. Tujuannya memperdalam pengetahuan tentang pembahasan RAPBD dan Tata Tertib (Tatib) Dewan. Karena tema Bimtek terkait pembahasan RAPBD dan Tatib,” jelas Ketua komisi II DPRD Kabupat Bima, Suryadin, Kamis (17/9) siang.

Duta Partai Golkar ini mengaku, Bimtek digelar oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah di Jakarta. Tidak hanya membahas aturan-aturan terkait pembahasan RAPBD, tetapi juga mengenai evaluasi kerja pembahasan selama setahun terakhir. “Dan yang lebih ditekankan dalam kegiatan itu adalah pembahasan yang tepat waktu,” terang Suryadin.

Kata dia, sesuai aturan baru, bila RAPBD tidak disampaikan awal Bulan Oktober setiap tahunnya, maka akan ada sanksi. Apabila Bupati yang terlambat, maka Bupati akan kena sanksi tidak dibayarkan tunjangan selama enam bulan. Begitupun sebaliknya, apabila DPRD yang terlambat maka Pimpinan DPRD tidak dibayarkan tunjangannya.

“Untuk pembahasan Tatib, lebih ditekankan pada peran Badan Kehormatan (BK). Sebenarnya mengenai aturan-aturan baru sama saja,” akunya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekwan DPRD Kabupaten Bima, H Supratman AS mengatakan, Bimtek bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Anggota DPRD tentang pembahasan APBD dan adanya aturan-aturan baru di dalamnya. Termasuk rencana Tim APBD Dewan dan Eksekutif membahas laporan APBD pada awal Oktober nanti.

“Sesuai penekanan pemerintah pusat bahwa penyampaian RAPBD maksimal pada awal Oktober dan selesai dibahas awal November. Dan ini sudah disepakati bersama antara Legislatif dan Eksekutif,” jelas Supratman di ruang kerjanya.

*Abu