Kabar Bima

Perusak APK Paslon Masih Diburu

234
×

Perusak APK Paslon Masih Diburu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima mengaku hingga kini masih belum mengetahui oknum pelaku perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) di Kecamatan Belo dan Lambu. Untuk menelusuri kasus itu, Kelompok Kerja (Pokja) sudah dibentuk ditiap Kecamatan. (Baca. Spanduk Paslon Dirusak dan Dibakar Orang tak Dikenal)

Salah satu spanduk Paslon yang dirusak orang tak dikenal. Foto: Bin
Salah satu spanduk Paslon yang dirusak orang tak dikenal. Foto: Bin

“Pelakunya masih belum diketahui, tetapi itu tetap menjadi atensi kita untuk mencaritahunya. Pokja yang dibentuk juga akan menelusuri,” terang Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin kepada Kahaba.net via telepon seluler, Selasa (22/9) pagi.

Perusak APK Paslon Masih Diburu - Kabar Harian Bima

Ia menjelaskan, jumlah anggota Pokja sebanyak enam orang. Terdiri dari unsur Kepolisian, Pemerintah Kecamatan, PPK dan Panwascam. Mereka secara khusus akan bertugas mengawasi setiap temuan saat kampanye dan pemutakhiran DPS. Tak hanya soal perusakan APK Paslon, tapi juga indikasi pelanggaran pidana lainnya.

“Intinya kasus ini akan diproses bukan berarti mentok. Kalau pelakunya nanti diketahui maka sejak itu kasusnya mulai diproses juga,” ujarnya.

Sementara untuk temuan lainnya lanjut dia, hingga saat ini belum ada. Personil Panwas telah diingatkan untuk bekerja maksimal mengawasi setiap tahapan Pilkada Kabupaten Bima. Masyarakat juga diharapkan ikut membantu memberikan informasi dan laporan bila ada indikasi pelanggaran yang dijumpai.

“Tentu setiap informasi akan kita tindaklanjuti untuk mengecek kebenarannya. Kalau soal laporan, harus disertai bukti jelas dan saksi agar bisa diproses,” tandasnya.

*Ady