Kabar Bima

Antisipasi Maksiat, Dewan Usul Tingkatkan Ronda Malam

283
×

Antisipasi Maksiat, Dewan Usul Tingkatkan Ronda Malam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba,- Penemuan orok di Kebun Ule hari ini, menambah deretan tindak pidana dan maksiat yang terungkap di Kota Bima. Pemerintah pun diminta serius untuk peduli dan memperhatikan, agar tindak maksiat tersebut bisa diminimalisir. (Baca. Lagi, Orok Ditemukan Terkubur di Kebun Ule)

Anggota DPRD Kota Bima Taufik HAK. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima Taufik HAK. Foto: Bin

Anggota DPRD Kota Bima, Taufik HAR menilai pembuangan bayi di Kota Bima sudah sering terjadi. Dalam hitungan bulan, sudah tiga kasus yang sama terjadi. Pelakunya pun, diidentifikasi mahasiswi dari luar Kota Bima yang tinggal di Kos-kosan. (Baca. Lagi, bayi Dibuang di Sungai)

Antisipasi Maksiat, Dewan Usul Tingkatkan Ronda Malam - Kabar Harian Bima

Guna mengantisipasi prilaku yang sama hingga berujung pada pembuangan bayi, ia menyarankan agar Pemerintah mengeluarkan himbauan tertulis, kepada Pemerintah Kelurahan, untuk menghidupkan kembali giat ronda malam.

“Ini menjadi perhatian serius. Ronda malam saya kira menjadi cara yang efektif untuk mencegah terjadinya maksiat di masing-masing Lingkungan Kelurahan,” sarannya. (Baca. Jasad Orok Ditemukan Terapung di Kali)

Kata dia, Kos – kosan hampir tersebar di seluruh Kelurahan. Terjadinya maksiat, bisa saja sering terjadi di Kos – Kosan yang tidak memiliki peraturan ketat terhadap penghuninya. Pasangan muda – mudi bebas keluar masuk, tanpa diperhatikan pemilik Kos.

Jika demikian adanya, maka Ronda malam dari lingkungan setempat yang harus berperan aktif. Melakukan kontrol tiap jam dan memastikan kondisi lingkungan aman dan terkendali.

“Dulu waktu zaman Soeharto, di Kota Bima Ronda malam digalakkan. Hampir tidak ada kasus seperti ini,” ungkapnya.

Menurut dia, Ronda malam juga menghindari terjadinya tindak pidana lain, seperti kasus Curanmor yang marak terjadi di Kota Bima, pesta miras dan sejumlah kasus lain. “Jadi saya pikir, Ronda malam digalakkan menjadi solusi meminimalisir munculnya beragam kasus tersebut,” jelasnya.

Soal siapa yang memberikan insentif kepada petugas ronda malam, tambah duta PPP itu, warga Kelurahan yang akan mengumpulkan uang untuk petugas ronda. “Saya rasa tidka terlalu berbat jika warga harus mengeluarkan uang sekitar Rp 5 ribu perbulan untuk keamanan kampung,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali mengapresiasi ide Taufik tersebut. “Saya kira ini usulan yang sangat baik dan akan efektif,” pujinya.

Tapi, menurut dia, pihak Kelurahan harusnya juga punya inisiatif, agar Ronda malam memang perlu digalakkan, supaya lingkungan aman dan terkendali, bebas dari segala maksiat. “Usulan ini perlu kami sampaikan kepada atas agar mengeluarkan himbauan,” tuturnya.

*Bin