Kabar Bima

Muthmainnah: Kasus Pembuangan Bayi Harus Menjadi Perhatian Serius

277
×

Muthmainnah: Kasus Pembuangan Bayi Harus Menjadi Perhatian Serius

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Angka pembuangan bayi di Kota Bima bulan ini meningkat tajam. Hampir sebulan terakhir, jumlahnya mencapai tiga kasus. Kasus pembuangan bayi tak berdosa itu tentu membuat keprihatinan banyak pihak, karena tindakan tersebut sungguh tidak berperikemanusiaan. (Baca. Lagi, Orok Ditemukan Terkubur di Kebun Ule)

Anggota DPRD Kota Bima, Muthmainnah. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima, Muthmainnah. Foto: Kahaba

Salah satu Srikandi DPRD Kota Bima, Muthmainnah turut angkat bicara soal kasus tersebut. Sebagai perempuan, ia juga menyesali dan menyampaikan keperihatinannya. Anak yang tidak diinginkan kehadirannya di dunia tersebut, harus mendapatkan perlakuan buruk dari orang tuanya. (Baca. Jasad Orok Ditemukan Terapung di Kali)

Muthmainnah: Kasus Pembuangan Bayi Harus Menjadi Perhatian Serius - Kabar Harian Bima

“Kasus ini hendaknya menjadi catatan serius bagi kita yang masih memiliki hati nurani. Jika hal ini tidak diperhatikan serius, maka kedepannya akan lebih banyak lagi kasus pembuangan bayi yang tak berdosa,” ujarnya, Jumat (25/9).

Menurut dia, kendati banyak pemicu yang mempengaruhi perilaku tersebut. Seperti masalah sosial, spiritual, ekonomi dan perkembangan teknologi. Namun perlu intervensi Pemerintah, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda serta aparat terkait untuk bertindak lebih aktif, agar segera mengantisipasi. (Baca. Lagi, Bayi Dibuang di Sungai)

“Pemerintah bisa melakukan intervensi dengan meminta kepada Lurah untuk segera memperhatikan masalah itu, seperti meningkatkan keamanan lingkungan. Pol PP juga bisa rutin melakukan razia diberbagai tempat yang dianggap berpotensinya remaja melakukan tindakan – tindakan amoral,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, Pemerintah juga bisa mengeluarkan regulasi untuk memperketat izin Kos-kosan. Karena dari tiga kasus pembuangan bayi tersebut, diidentifikasi dilakukan mahasiswa yang bertempat tinggal di Kos-Kosan.

“Bisa jadi kos – kosan yang aturannya longgar menghadirkan kesempatan untuk para pelaku melakukan tindakan amoral. Jika saja ada pengawasan dan izin yang ketat, kasus tersebut mungkin bisa diminimalisir,” katanya.

Selain itu, papar duta Partai Nasdem itu, peran agama, orang tua, penegak hukum, dan masyarat menjadi peran penting dalam fenomena itu. Transformasi penyadaran sebelum masalah itu terjadi, harus seringkali dilakukan, agar anak – anak dan remaja tertanam dalam pikiran dan hatinya untuk sama sekali tidak mencoba memulai tindakan, yang menyebabkan kasus serupa kembali terjadi.

Ia menambahkan, pelaku kasus tersebut harusnya mendapat sanksi yang bisa membuat efek jera. Baik perempuan dan pria yang melakukan tindakan tersebut harus dihukum seberat-beratnya, agar menjadi pelajaran bagi yang untuk tidak melakukannya.

“Bila perlu, pelaku yang masih menimba ilmu di Perguruan Tinggi Swasta, harus dikeluarkan dari sekolah tersebut, selain sanksi hukum yang diterima atas tindak pidana yang dilakukan,” tegasnya.

*Bin