Kabar Bima

Rp 8,3 M Proyek DAK 2011 ‘Terlantar’

221
×

Rp 8,3 M Proyek DAK 2011 ‘Terlantar’

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggaran DAK Kota Bima tahun 2011 sebesar 8,3 miliar rupiah terlantar ditahun 2012. Dana milyaran rupiah tersebut harusnya untuk item pengerjaan fisik dan mutu pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), lantaran berbagai persoalan akhirnya tertunda untuk direalisasikan. Tentunya akibat dari penundaan tersebut pembangunan sejumlah fasilitas dan berbagai sarana pendukung pendidikan bagi sejumlah sekolah tingkat SD, MI, dan MTS menjadi mandeg.

Rp 8,3 M Proyek DAK 2011 'Terlantar' - Kabar Harian BimaArief Buyung Nasution / foto:gomong.com

Selain itu juga berbagai persoalan muncul dibalik keterlambatan realisasi anggaran dimaksud, sumber media ini menyebutkan khusus untuk alokasi fisik beberapa sekolah yang mendapatkan pengalokasiannya sudah ada sejumlah kontraktor yang terlebih dahulu melakukan pengerjaan bahkan telah rampung dan digunakan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Padahal proses tender dari proyek itu sendiri sampai saat ini belum pernah dilakukan. Seperti yang terjadi di SDN 37 Kelurahan Kendo, bangunan fisik sebanyak satu lokal telah rampung dikerjakan oleh orang tidak dikenal.

Rp 8,3 M Proyek DAK 2011 'Terlantar' - Kabar Harian Bima

Berdasarkan data pengalokasian, dana 8,3 miliar rupiah itu dibagi menjadi dua, untuk program mutu yaitu pengadaan buku dan alat peraga sebesar 3,2 miliar rupiah sementara untuk pengerjaan fisik sebesar 5,1 miliar rupiah. Untuk anggaran pengerjaan fisik terbagi menjadi delapan paket untuk pembangunan lokal KBM.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikpora Kota Bima, Arief Buyung Nasution, S.Sos mengakui adanya pembangunan tersebut namun dirinya enggan berkomentar kaitan dengan hal itu. Menurutnya sampai saat ini pihaknya belum melakukan lelang terhadap item proyek yang bersumber dari DAK tahun 2011 yang kemudian dialihkan tahun 2012 tersebut. “siapa suruh bangun, itu salah mereka sendiri,” ujarnya kepada media ini.

Kalaupun hal tersebut terjadi, itu tidak sepengetahuan dirinya oleh karena itu dirinya mengaku itu sudah melanggar aturan main, kalaupun kemudian proses tender sudah dilakukan dan yang mengerjakan sejatinya tidak memenangkan pelelangan maka kita akan anggap itu adalah sumbangan pihak ketiga. “tidak boleh main serobot ada aturan,” tegasnya. Namun Buyung juga mengarahkan wartawan untuk bertanya pada panitia pelelangan yaitu Kepala Bagian AP, Syarif Rustaman untuk mempertanyakan hal tersebut kenapa bisa terjadi karena menurutnya pihak dinas hanya merealisasikan program yang tahu jelas mengenai proses tender adalah panitia pelelangan.

Kabag AP, Setda Kota Bima, Syarif Rustaman yang dikonfirmasi di ruangannya, Senin (28/5) mengaku tidak tahu menahu kaitan dengan adanya pihak kontraktor yang kemudian memilih mengerjakan pengerjaan proyek fisik tersebut, dirinya menilai itu adalah kesalahan pengusaha itu sendiri karena menurutnya proses pelelangan belum dibuka.

Menurut Syarif proses pelelangan akan dibuka sekitar minggu kedua bulan juni tahun 2012, diakui mengenai pengalihan tahun anggaran terhadap anggaran DAK tahun 2011 ke tahun 2012 lantara persoalan administrasi ditingkat pusat terjadi kesalahan antara perintah Menteri dengan pengajuan surat oleh Kementerian Pendidikan oleh karena waktu yang sangat singkat maka diputuskan untuk dialihkan tahun 2012. [BS]