Kabar Bima

Dampak Marmer, Warga Oi Fo’o Mengaku Sengsara

217
×

Dampak Marmer, Warga Oi Fo’o Mengaku Sengsara

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Keberadaan tambang Marmer kembali menjadi sorotan warga Kelurahan Oi Fo’o. Saat menyampaikan aspirasi pada 9 orang Wakil Rakyat Kota Bima di Dapil 3, Sabtu (26/9) warga mempertanyakan manfaat kesejahteraan bagi warga setempat. (Baca. Warga Oi Fo’o Sampaikan Sejumlah Aspirasi)

Warga Kelurahan Oi Fo'o saat menyampaikan aspirasi. Foto: Bin
Warga Kelurahan Oi Fo’o saat menyampaikan aspirasi. Foto: Bin

Zubaidin, warga setempat menyorot, tambang marmer sudah lima tahun, namun hingga kini tak ada manfaat sedikit pun yang dapat dirasakan oleh warga sekitar lingkar tambang.

Dampak Marmer, Warga Oi Fo’o Mengaku Sengsara - Kabar Harian Bima

“Sekitar 80 Kepala Keluarga (KK) sudah dipindahkan hanya untuk kepentingan tambang. Janji untuk mensejaterahkan warga tidak ada sama sekali. Kami justeru menjadi korban dan sengsara,” kesalnya.

Sementara janji pekerjaan untuk warga setempat pun, kata dia, juga tidak bisa diharapkan. Karena segelintir manusia di Oi Fo’o pun belum bisa menikmati tambang yang dijanjikan akan banyak mendapat manfaat banyak untuk warga.

“Kami warga Oi Fo’o justeru tambah sengsara dengan kehadiran tambang marmer. Pengangguran yang mestinya berkurang, jumlahnya kini semakin banyak. Kehidupan kami jauh lebih buruk dari sebelumnya,” ujar Zubaidin.

Ia juga sempat bertanya kepada sembilan anggota DPRD yang hadir, apa yang harus mereka lakukan untuk menyikapi masalah tambang tersebut. “Kita harus bagaimana Pak Dewan, apakah kita semua harus mengusir atau mengejar pekerja tambang ini atau tidak,” tanyanya.

Anggota DPRD Kota Bima, H. Armansyah menilai, soal tambang marmer, warga Oi Fo’o dan Kota Bima telah di kibulin. Karena selama adanya marmer, justeru membawa kerugian bagi rakyat Oi Fo’o. “Tidak saja warga yang dirugikan, Pemerintah Daerah juga dirugikan,” sorotnya.

Duta PKS itu pun menyatakan sepakat jika maslah marmer tersbeut dihentikan. Karena keberadaannya tidak ada dasar yang jelas. “Tambang itu tidak boleh ada di wilayah Kota. Karena ini tidak ada manfaatnya untuk rakyat dan daerah, saya sepakat diusir saja pengelola marmer itu,” tegasnya.

Nazamudin, Anggota Dewan lain turut berkomentar soal marmer. Ia menyesalkan kebijakan soal tmbang marmer tersebut. Masyarakat yang sudah dipindahkan dan dijanjikan untuk sejahtera, terpaksa gigit jari. “Kenyataan sekarang warga Oi Fo’o tidak diperhatikan,” tuturnya.

Karena pihaknya merasa baru mendapat informasi soal kondisi marmer dari warga setempat, pihaknya berjanji akan melakukan langkah langkah konkrit. Bila perlu, pihaknya akan segera membentuk Pansus soal marmer. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi perlu sekali dibentuk Pansus tambang marmer,” tambahnya.

*Bin