Kabar Bima

Ombudsman RI Kunjungi DRPD, Bahas Pelayanan Publik

222
×

Ombudsman RI Kunjungi DRPD, Bahas Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (8/10) berkunjung ke Kantor DPRD Kabupaten Bima. Lawatan itu merupakan rangkaian sosialisasi terkait tugas dan tanggungjawab lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Kehadiran rombongan Ombudsman diterima Pimpinan dan Anggota Dewan setempat di ruang rapat utama.

Ombudsman RI saat berkunjung ke DPRD Kab Bima. Foto: Ady
Ombudsman RI saat berkunjung ke DPRD Kab Bima. Foto: Ady

Namun sayangnya, dari 45 Anggota Dewan hanya delapan orang terlihat hadir menerima tamu dari pusat itu. Persis sama dengan jumlah rombongan Ombudsman yang datang. Meski begitu, pertemuan tetap berlangsung hangat dengan dinamika diskusi membahas pelayanan publik di Kabupaten Bima.

Ombudsman RI Kunjungi DRPD, Bahas Pelayanan Publik - Kabar Harian Bima

Pimpinan Ombudsman RI, Kartini Istikomah mengatakan, kehadirannya di Bima merupakan rangkaikan kunjungan ke seluruh pelosok daerah di Indonesia. Bertujuan untuk menyampaikan sosialisasi mengenai tugas, peran dan tanggungjawab Ombudsman. Sebab sebagian masyarakat dinilai masih banyak yang belum mengetahui dan paham terhadap keberadaan Ombudsman.

“Salah satu tempat kunjungan kami adalah di DPRD. Karena kami merasa Legislatif dan Ombudsman punya peran yang sama dalam mengawasi pelayanan publik agar menjadi lebih baik,” terangnya.

Kartini mengungkapkan, eksistensi Ombudsman memang masih belum dijangkau oleh seluruh masyarakat karena keberadaan kantor perwakilan yang masih terbatas di Indonesia. Yakni baru ada di tingkat propinsi, belum ada cabang hingga ke daerah.

Untuk memaksimalkan peran Ombudsman, pihaknya berencana membuka kantor perwakilan di masing-masing daerah, termasuk di Kabupaten Bima. Karenanya, terlebih dahulu pemahaman masyarakat terhadap Ombudsman sangat penting untuk disosialisasikan.

“Kami menginginkan, semua pelayanan publik memenuhi standar atau SOP. Karena kalau pelayanan publik sudah baik, maka akan berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan kurangnya potensi konflik,” ujarnya.

Pimpinan DRPD Kabupaten Bima, H Syamsudin mengapresiasi kehadiran Ombudsman untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya pelayanan publik. Selain itu, masyarakat jadi lebih harus mengadu kemana ketika pelayanan publik dirasakan tidak sesuai aturan.

Masdin, Anggota DRPD lainnya juga menyambut gembira adanya rencana Ombudsman membuka kantor perwakilan di Kabupaten Bima. Dengan demikian diharapkannya peran Ombudsman dapat membantu terwujudnya Good Governance di Kabupaten Bima. Selain itu, kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi lebih baik lagi karena ada lembaga pengaduan pelayanan publik.

“Apalagi kami di Komisi I sangat sering menerima pengaduan masyarakat terkait buruknya pelayanan publik. Seperti di bidang kesehatan, pertanian dan pencatatan identitas kependudukan. Sehingga Ombudsman sangat dibutuhkan di Bima,” ujarnya.

*Ady