Kabar Bima

PAW, Jaidin Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Bima

264
×

PAW, Jaidin Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima, Selasa (13/10) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang III Tahun 2015 dengan Agenda Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bima masa jabatan Tahun 2014 – 2015.

Jaidin saat diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Kota Bima. Foto: Bin
Jaidin saat diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofian tersebut juga dihadiri oleh Walikota Bima, sejumlah Kepala SKPD dan Ketua Partai di Kota Bima. Rapat tersebut dalam rangka melantik duta PDIP, Jaidin sebagai Anggota DPRD Kota Bima menggantikan Almarhum H. Ruslan.

PAW, Jaidin Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Bima - Kabar Harian Bima

Feri dalam sambutannya mengatakan, PAW Anggota DPRD Kota Bima dapat dilaksanakan karena telah memenuhi unsur sebagaimana yang telah diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saudara kita, rekan kita Anggota Dewan yang terhormat Bapak Almarhum H. Ruslan telah meninggalkan kita semua, kembali menghadap kehadirat illahi rabbhi pada tanggal 3 juni 2015 yang lalum,” ujarnya.

Untuk mengisi kekosongan kursi Anggota DPRD Kota Bima, kata dia, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Bima, telah mengajukan surat PAW kepada Pimpinan DPRD Kota Bima, yang selanjutnya Pimpinan DPRD Kota Bima menindaklanjuti dengan mengajukan proses pengusulan kepada Gubernur melalui Walikota Bima.

“Selanjutnya ditetapkan dengan keputusan Gubernur NTB Nomor 171-549 Tahun 2015 tanggal 16 September 2015 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bima masa jabatan 2014-2019,” katanya.

Paripurna dengan agenda PAW Anggota DPRD Kota Bima. Foto: Bin
Paripurna dengan agenda PAW Anggota DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Berdasarkan keputusan Gubernur NTB tersebut, maka saudara Almarhum Drs. H. Ruslan resmi diberhentikan dengan hormat, dari anggota DPRD Kota Bima, disertai dengan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah diberikan kepada masyarakat dan daerah Kota Bima selama menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota bima.

“Kemudian kami meresmikan saudara Jaidin sebagai PAW anggota DPRD Kota Bima periode 2014-2019,” ucapnya.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Kota Bima periode 2014–2019.

Sementara itu, Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Almarhum H. Ruslan, atas segala jerih payahnya selama masa bakti sebagai Anggota DPRD Kota Bima. “Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah beliau dan menggantinya dengan pahala di sisi-Nya,” pintanya.

Ia juga berharap semoga dengan dilantiknya Jaidin, menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Almarhum, akan semakin memacu semangat DPRD Kota Bima dalam membahas dan menyelesaikan agenda–agenda penting, yang tentunya sangat mempengaruhi jalannya roda pemerintahan.

“Kepada saudara Jaidin, saya atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kota Bima, menyampaikan ucapan selamat. Semoga saudara mampu memberikan pengabdian yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima,” tambahnya.

*Bin