Kabar Bima

Warga Tiga Dusun di Wera Teken Kontrak Politik dengan DINDA

317
×

Warga Tiga Dusun di Wera Teken Kontrak Politik dengan DINDA

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga 3 Dusun di pedalaman bagian Utara Desa Ntoke Kecamatan Wera masing-masing Dusun Ropo, Dusun Wanca dan Dusun Rengga, Selasa (13/9) sekitar pukul 19.30 Wita, menandatangani kontrak politik dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri-Dahlan M. Noer (DINDA).

Hj. Indah Damayanti Puteri saat teken Kontrak politik dengan warga di Wera. Foto: Noval
Hj. Indah Damayanti Puteri saat teken Kontrak politik dengan warga di Wera. Foto: Noval

Warga di 3 Dusun yang memiliki suara sebanyak 530 itu berani mengambil sikap politiknya karena mereka meyakini pasangan DINDA lah yang mampu memenuhi permintaan yang telah dituangkan dalam kontrak politik dimaksud.

Warga Tiga Dusun di Wera Teken Kontrak Politik dengan DINDA - Kabar Harian Bima

“Dengan kontrak politik yang telah ditandatangani dengan Dae Dinda ini, kami di 3 Dusun akan memberikan suara hingga 90 persen pada 9 Desember mendatang,” janji Kadus Ropo Nurlaila Selasa (13/9).

3 item permintaan warga dalam kontrak politik itu, sebutnya, pertama perbaikan Embung untuk pengairan persawahan, Pengaspalan Jalan dan Pemekaran Desa. “Untuk jalan, mulai dari Jembatan Desa Ntoke hingga dusun kami jaraknya sekitar 5 kilometer,” sebutnya.

Namun yang menjadi perioritas permintaan warga katanya, adalah akses jalan untuk transportasi masyarakat yang mengangkut hasil taninya setiap musim panen. Karena kondisi jalan yang rusak sangat sulit mengangkut hasil pertanian.

Semua permintaan itu tambahnya, harus dipenuhi oleh pasangan DINDA jika menang. Minimal, satu Tahun setelah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2015-2020 mendatang.

Foto bersama usai penandatanganan kontrak politik. Foto: Noval
Foto bersama usai penandatanganan kontrak politik. Foto: Noval

Penanggungjawab kontrak politik yang ditandatangani, Saidin mengatakan, yang dilakukan masyarakat sebuah keharusan sesuai dengan yang disarankan pasangan DINDA disetiap pidato politiknya. “Warga dan pasangan DINDA telah menyepakati kontrak politik itu, semoga warga menepati apa yang mereka janjikan. Begitupun sebaliknya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, calon Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, merasa bangga dan mendukung apa yang telah dilakukan warga 3 Dusun Desa Ntoke. “Kontrak politik mengikat janji antara warga dan kami. Kami berkewajiban untuk memenuhinya kalau menang,” katanya.

Sikap politik yang dilakukan warga 3 Dusun ini, baru pertama terjadi sepanjang sejarah Pemilukada di Kabupaten Bima ini. “Sangat luar biasa, saya sangat salut,” pujinya.

Menurut dia, jalan sekitar 5 kilometer dari Desa Ntoke menuju 3 Dusun yang terletak pada bagian Utara Kecamatan Wera, memang dirintis akhir 2006 saat Almarhum Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, ST menjabat.

“Kalau kami diberikan izin oleh Allah SWT untuk memimpin Kabupaten Bima kedepan, kami akan menyelesaikan apa yang belum Almarhum selesaikan,” janjinya.

*Noval