Kabar Bima

Kadis Dikpora Bantah Anggaran Rp 27 Miliar Siluman

326
×

Kadis Dikpora Bantah Anggaran Rp 27 Miliar Siluman

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tudingan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT terhadap anggaran senilai Rp 27 Miliar siluman dibantah Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Tajudin. Penggunaan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk dinas setempat itu diklaim sudah sesuai mekanisme dan aturan. (Baca. Dewan Tuding Anggaran Dikpora Rp.27 M Siluman)

Kadis Dikpora Kabupaten Bima, Tajuddin.
Kadis Dikpora Kabupaten Bima, Tajuddin.

Bahkan menurut Tajudin, item program dan anggaran tersebut sudah dibahas oleh Banggar DPRD Kabupaten Bima. “Tidak benar kalau belum dibahas. Apalagi sampai dituding alokasi DAK 2015 untuk Dinas Dikpora siluman. Karena kenyataannya atas sepengetahuan Banggar,” kata dia saat diwawancarai usai kegiatan di Aula Kantor Pemkab Bima, Kamis (15/10) siang.

Kadis Dikpora Bantah Anggaran Rp 27 Miliar Siluman - Kabar Harian Bima

Ia menilai, munculnya tudingan itu karena mis komunikasi saja. Sebab, Ia tahu persis alur pembahasan anggaran tersebut karena terlibat langsung bersama sejumlah bidang.

“Saat pembahasan itu saya bersama sejumlah Bidang Dinas Dikpora. Jadi tidak mungkin tidak tahu,” akunya.

Mantan Kepala BKD Kabupaten Bima ini mengaku, pelaksanaan program dari anggaran Rp 27 Miliar itu saat ini sedang berjalan. Bahkan, proses pekerjaannya hampir rampung. Seandainya tidak disepakati Banggar DPRD, menurutnya tidak mungkin program tersebut bisa dilaksanakan.

“Setiap program yang dilaksanakan di setiap SKPD atau Instansi tidak ada yang dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi. Apalagi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara yang besar seperti DAK,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya tidak mungkin berani melaksanakan sesuatu tanpa prosedur dengan jumlah anggaran besar tersebut. “Kita juga jelas tidak mau dipidanakan karena penyalahgunaan anggaran,” katanya.

Tajudin menambahkan, program bersumber dari DAK sangat ketat dan diikat aturan. Pelaksanaannya pun tidak lepas dari pengawasan pemerintah setempat melalui Inspektorat maupun BPKP. “Sedikit saja salah dalam pelaksanaannya, kita bisa diproses. Apalagi kalau pelaksanaannya tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Ditanya soal rencana Anggota Dewan melaporkan indikasi penggunaan anggaran itu ke Kejaksaan karena dianggap siluman, Tajudin tak takut untuk menghadapinya. Bahkan, kapanpun dimintai keterangan oleh penegak hukum pihaknya siap menghadiri.

*Ady