Kabar Bima

Tiga Calon Sekda Kota Bima Jalani Uji Kelayakan

250
×

Tiga Calon Sekda Kota Bima Jalani Uji Kelayakan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah lowong beberapa bulan pasca kepemimpinan H. Tajudin, SH yang memasuki masa pensiun, Pemerintah Kota Bima mengusulkan tiga nama calon pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang hari ini ketiganya mulai menjalani uji kelayakan (fit and proper test) di kantor Gubernur Provinsi NTB. Tiga nama tersebut yaitu Plt Sekda saat ini yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Ir.H.M.Rum, Asisten II Bidang Pembangunan Keuangan Ir. Hj. Rini Idrarti dan Kepala DPKAD Muhaimin SE.

Tiga Calon Sekda Kota Bima Jalani Uji Kelayakan - Kabar Harian BimaDrs. Muh Hasyim S.Sos, SH, M.Ec Dev /foto:Media Garda Asakota

Kabag Humas Pemkot Bima Drs. Muh Hasyim S.Sos, SH, M.Ec Dev kepada wartawan mengatakan sudah menjadi ketentuan dari setiap calon sekda yang telah ditetapkan untuk menjalani tahapan fit and propper test oleh pemerintah provinsi. Untuk itu para calon sekda yang diusulkan namanya telah berada di Mataram guna menjalani fit and propper test yang dimaksud berdasarkan surat Gubernur NTB, Sekda Propinsi NTB dengan nomor 825.2/604/BKD Diklat/2012.

Tiga Calon Sekda Kota Bima Jalani Uji Kelayakan - Kabar Harian Bima

Ketiga calon Sekda ini disamping akan diuji secara fisik dan psikologi juga akan diuji terkait visi dan misinya dalam rangka mengendalikan roda pemerintahan yang bersih dan berwibawa. ” Mereka akan menyampaikan visi dan misi dihadapan Tim Baperjakat Provinsi NTB,” tutur Hasyim ketika ditemui di kantornya, Kamis (31/5).

Selain menyampaikan visi dan misi juga ketiga calon pejabat tersebut akan diuji kemampuannya dalam hal kepemimpinannya dalam segi kemampuan berkoordinasi dan berkomunikasi dalam organisasi kepemerintahan. Selain itu, hal yang paling urgen untuk digali adalah bagaimana pandangan mereka terhadap perkembangan daerah kedepannya serta apa yang menjadi perhatiannya untuk proses kedepan. Hasil fit and propper test tersebut akan menjadi bahan penilaian Tim Baperjakat yang kemudian akan disampaikan Gubernur NTB kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri [BS]