Kabar Bima

Pengawasan Partisipatif, Wujudkan Pilkada Berkualitas

235
×

Pengawasan Partisipatif, Wujudkan Pilkada Berkualitas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Keterbatasan personal, daya dukung dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) membuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada sangatlah dibutuhkan. Partisipasi masyarakat juga diyakini mampu mendorong terwujudnya Pilkada berkualitas.

Ketua Devisi SDM dan Organisasi Bawaslu RI Endang Wihdatiningtias  saat menyampaikan sosialisasi. Foto: Bin
Ketua Devisi SDM dan Organisasi Bawaslu RI Endang Wihdatiningtias saat menyampaikan sosialisasi. Foto: Bin

Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtias saat memaparkan materi pada acara sosialiasi tatap muka di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Bima, Jum’at (23/10) pagi. Sosialisasi terkati urgensi pengawasan partisipatif itu melibatkan semua stakeholder di Kabupaten Bima.

Pengawasan Partisipatif, Wujudkan Pilkada Berkualitas - Kabar Harian Bima

Endang berpendapat, partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada akan menutup kekurangan pengawas pemilu dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan Pilkada.

“Pilkada harus dikembalikan sebagai milik rakyat, sehingga rakyat turut bertanggungjawab dalam pengawalannya,” papar Ketua Devisi SDM dan Organisasi Bawaslu RI ini.

Pilkada menurutnya, merupakan kompetisi politik yang rentan terjadinya pelanggaran. Bila Pilkada sarat pelanggaran, maka beresiko terganggunya integritas, proses dan hasil sehingga rentan juga diguta. Karenanya, untuk menjamin kualitas dan integritas Pilkada diperluka adanya pengawasan di seluruh tahapan dan aspek pemilihan oleh pengawas pemilihan yang didukung oleh masyarakat.

Endang memaparkan, apabila masyarakat apatis maka banyak dampak yang ditimbulkan. Diantaranya, mengahasilkan konflik, kekerasan dan hilangnya kepercayaan rakyat atas proses dan hasil Pilkada, terjadi arus balik dari demokrasi menuju tirani baru dan apatisme terhadap demokrasi serta lemahnya kapasitas kepemimpinan yang dihasilkan.

“Resiko masyarakat apatis juga berdampak pada legitimasi politik pimpimpin dipertanyakan dan melemahnya orientasi pemimpin pada pembangunan negara hukum yang demokratis,” urainya.

*Ady