Kabar Bima

Diajak Jalan-Jalan, Siswi Disetubuhi Supir

243
×

Diajak Jalan-Jalan, Siswi Disetubuhi Supir

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Malang nian nasib IN (14), pelajar asal Desa Simpasai Kecamatan Monta harus menjadi korban nafsu bejat dan disetubuhi JI (35), warga Desa setempat, berkali – kali. Kasus itupun akhirnya diproses hukum dan JI ditetapkan sebagai tersangka.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasi Intelejen Kejari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Selasa (28/7) sekitar pukul 11.00 Wita, korban mengajak tersangka jalan-jalan dan menjemput korban di gang depan toko Boli Desa Tente Kecamatan Woha.

Diajak Jalan-Jalan, Siswi Disetubuhi Supir - Kabar Harian Bima

Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku membawa korban ke Dam Pela Parado, kemudian membawa korban ke rumah keluarganya  AH dan YD di Desa Simpasai.

“Korban mau disetubuhi karena diberikan tersangka uang sebesar Rp 100 ribu dan dijanjikan akan menikahi korban, ” jelas Rasyid.

Karena malu dan minder atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan pelaku yang berprofesi sebagai Supir itu ke Polres Bima Kota, Jumat (31/10).

“Pelaku membawa lari korban, tidak meminta ijin dan memberitahu kepada orang tua atau wali korban. Sehingga tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 332 ayat 1 KUHP,” sebutnya.

*Noval