Kabar Bima

Walikota Bima Sampaikan Penjelasan Atas RAPBD 2016

267
×

Walikota Bima Sampaikan Penjelasan Atas RAPBD 2016

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Walikota HM. Qurais H. Abidin pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bima memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 pada rapat Paripurna, Jumat (30/10).

Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin. Foto: Bin
Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin. Foto: Bin

Dalam penjelasannya, orang Nomor Satu di Kota Bima itu mnegatakan, sebagaimana biasanya mengakhiri tahun anggaran berkenaan dan menyambut tahun anggaran berikutnya, sesuai mekanisme pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka pada sidang dewan yang terhormat itu dirinya menyampaikan beberapa hal terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima tentang APBD 2016.

Walikota Bima Sampaikan Penjelasan Atas RAPBD 2016 - Kabar Harian Bima

APBD Tahun Anggaran 2016 masih dititikberatkan untuk melanjutkan program penghijauan dalam rangka menanggulangi kekeringan dan meningkatkan kawasan hijau sehingga suhu dan temperatur pada atmosfir Kota Bima lebih bersahabat dengan mengusung slogan “Satu Pohon Sejuta Manfaat”.

Sesuai hasil memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Petra Surabaya Tahun 2014, telah disepakati tentang pengembangan kawasan Niu, Lawata, Amahami sampai dengan Ule, sebagai Kota Tepian Air (Water Front City), maka dalam APBD Tahun Anggaran 2015 telah dilaksanakan tahap demi tahap pengembangan kawasan tersebut, yaitu dengan pembangunan pintu gerbang di perbatasan Niu, desain tata bangunan telah diadaptasi dengan model bangunan modern dan bergaya arsitektur khas daerah Bima. Selanjutnya pada tahun anggaran 2016 akan dilakukan penimbunan dan penataan sebagai kelanjutan dari grand design pengembangan amahami.

“Dengan telah ditetapkannya Kota Bima sebagai kota tangguh dalam hal penanganan dan mitigasi bencana, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi pemerintah terhadap penghargaan tersebut akan dialokasikan anggaran penanganan bencana sebesar 1 persen dari APBD tahun anggaran 2016,” ujarnya.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kata dia, Tahun Anggaran 2016 Pemerintah Kota Bima akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sayap kiri kanan Kantor Walikota Bima dengan model bangunan modern dan bergaya arsitektur khas Bima.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam pengelolaan keuangan, dan penghargaan dari menteri keuangan RI atas keberhasilan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2014 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah, maka selanjutnya tugas berat yang akan dihadapi oleh Pemerintah Kota Bima adalah penyusunan dan penatausahaan APBD Tahun 2016 baik perencanaan maupun laporan keuangan harus berbasis akrual.

“Program yang lebih penting lainnya adalah penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan yang murah, terjangkau dan berkualitas dengan berorientasi pada peningkatan pelayanan, pembangunan sarana dan prasarana,” katanya.

Terhadap pemenuhan kebutuhan dasar lainnya disektor pangan, adalah dengan penguatan ketahanan pangan dalam upaya menjaga ketersediaan bahan pokok dan energi, percepatan pengurangan angka kemiskinan, peningkatan nilai tambah potensi dan peluang sumber daya alam, peningkatan keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses pembangunan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pasar domestik dan implementasi upaya pembangunan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan hidup.

Selain itu, sambungnya, juga memperhatikan sebelas prioritas pembangunan nasional antara lain, pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, infrastruktur, iklim investasi dan usaha, energi, lingkungan hidup dan bencana, kebudayaan dan inovasi teknologi serta tiga prioritas lainnya yang meliputi bidang politik, hukum dan keamanan, bidang perekonomian, dan bidang kesejahteraan rakyat.

Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan maju yang terukur secara rasional dan dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran yang selanjutnya dijabarkan dalam belanja SKPD lingkup Pemerintah Kota Bima.

“Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia dan atau tidak mencukupi anggarannya dalam APBD,” jelasnya.

Berdasarkan penjelasan materi tersebut, kata dia, maka rancangan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2016 yakni, Pendapatan Daerah, yang merupakan sumber yang sangat strategis dalam penentuan besarnya anggaran untuk membiayai program kegiatan, sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2016 yang meliputi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

berdasarkan sumber-sumber tersebut, maka Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp 723,93 MilIar lebih yang terdiri dari, pendapatan asli daerah Rp 31,10 miliar lebih atau sebesar 4,29 persen dari total pendapatan.

“Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp 3,95 Miliar lebih atau 11,29 persen dibandingkan dengan target tahun 2015 sebesar Rp 35,06 Miliar lebih,” sebutnya.

Kemudian, dana perimbangan Rp 546,97 Miliar lebih atau sebesar 75,55 persen dari total pendapatan. Jumlah itu mengalami penurunan sebesar Rp 11,17 Miliar lebih atau 2 persen dibandingkan dengan target tahun 2015 sebesar Rp 558,14 Miliar lebih.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 145,85 Miliar lebih atau sebesar 20,14 persen dari total pendapatan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 12,84 Miliar lebih atau 9,65 persen dibandingkan dengan target tahun 2015 sebesar Rp 133,01 Miliar lebih.

Lalu untuk Belanja Daerah, lanjut Walikota Bima, belanja daerah diarahkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara proporsional berdasarkan program prioritas dan tuntutan kebutuhan masyarakat yang harus dan segera ditindaklanjuti, maka belanja daerah kota bima tahun anggaran 2016 adalah, pemenuhan belanja aparatur berupa gaji dan tunjangan dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur, belanja operasional satuan kerja perangkat daerah dalam mendukung pelayanan publik, mendukung program-program prioritas pemerintah dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi guna mendorong investasi, meningkatkan akuntabilitas pemerintah terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintah yang baik, meningkatkan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual.

Berdasarkan program kegiatan pemerintah daerah tersebut, maka belanja daerah tahun anggaran 2016 sebesar Rp 753,19 Miliar lebih yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 452,81 Miliar lebih atau sebesar 60,12 persen dari total belanja, dan belanja langsung Rp 300,38 Miliar lebih atau sebesar 39,88 persen dari total belanja.

Sementara untuk pembiayaan, tambahnya, penerimaan pembiayaan bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2015 diperkirakan sebesar Rp 32,61 Miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan, rancangan pengeluaran pembiayaan daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2016 diarahkan untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp 3,35 Miluar lebih yang terdiri dari penyertaan pada Bank NTB sebesar Rp 3 Miliar, Bank BPR NTB sebesar Rp 250 juta serta Koperasi Kasabua Ade sebesar Rp 100 juta.

“Dengan demikian, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima tentang APBD Tahun Anggaran 2016 menjadi berimbang,” tambahnya.

*Bin