Kabar Bima

Muhdar Hanya Pegawai Lepas di SMPN 1 Sape

242
×

Muhdar Hanya Pegawai Lepas di SMPN 1 Sape

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Muhdar, Penjaga SMPN 1 Sape yang mengaku dipecat sepihak ternyata hanya pegawai lepas alias sukarela. Pihak sekolah mengklaim belum mendapatkan informasi kalau penjaga sekolah naas itu sudah terjaring menjadi Pegawai Honorer Kategori Dua (K2).

Muhdar (tengah) Penjaga SMPN 1 Sape saat mengadukan nasibnya di Komisi IV DPRD Kab Bima didampingi pihak keluarga. Foto: Ady
Muhdar (tengah) Penjaga SMPN 1 Sape saat mengadukan nasibnya di Komisi IV DPRD Kab Bima didampingi pihak keluarga. Foto: Ady

“Muhdar itu pegawai lepas sama dengan sukarela bukan CPNSD K2. Soal informasi resmi Muhdar terjaring K2 belum saya terima karena saya mulai bertugas sejak Agustus 2014,” kata Kepala SMPN 1 Sape, Muhammad Jafar kepada Kahaba.net, Sabtu (31/10) siang.

Muhdar Hanya Pegawai Lepas di SMPN 1 Sape - Kabar Harian Bima

Kendati begitu tegasnya, baik guru, honorer maupun pegawai lepas mesti melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing. Termasuk di dalamnya Muhdar yang kabarnya terjaring K2.

“Jadi dalam rangka menjalankan tugas, Kepala Sekolah berkewajiban untuk membagi tugas kepada pegawai secara jelas,” terangnya.

Jafar menambahkan, apabila pegawai itu dalam melaksanakan tugas ada kekurangan, kekeliruan dan kelalaian, Kepala Sekolah berkewajiban membina.

“Jadi kita bina caranya. Kita panggil dan berkali-kali dibina oleh Kepala Sekolah bersama Wakil Kepala Sekolah. Bukti pembinaanya ada saya pegang sampai hari ini,” tandasnya.

*Ady