Kabar Bima

Sekwan Kota Bima Diperiksa Polisi

269
×

Sekwan Kota Bima Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah Mobil Dinas (Mobdis) operasional Ketua DPRD Kota Bima EA 31 SA yang menabrak bocah empat tahun ditahan Satlantas Polres Bima Kota, giliran Sekwan DPRD Kota Bima, H. Supratman diperiksa untuk dimintai keterangan. (Baca. Mobdis Operasional Ketua Dewan Tabrak Lari Bocah)

Sekwan Kota Bima saat diperiksa Polisi. Foto: Eric
Sekwan Kota Bima saat diperiksa Polisi. Foto: Eric

Sekwan DPRD Kota Bima, H. Supratman yang ditemui usai pemeriksaan di Satlantas Gunung Dua membenarkan dirinya telah diperiksa. Namun ia enggan membeberkan secara detail.

Sekwan Kota Bima Diperiksa Polisi - Kabar Harian Bima

Dirinya mengaku kedatangannya juga untuk membawa surat pinjam pakai Mobdis tersebut. Untuk digunakan sebagai keperluan operasional dewan.

“Kita telah mengajukan surat pinjam pakai ke Satlantas, agar bisa dipergunakan dulu sebagaimana mestinya,” ujarnya, Rabu (4/11).

Mengenai penyalahgunaan wewenang merubah warna plat mobdis dari merah ke warna hitam, Sekwan juga enggan berkomentar lebih jauh. “Urusan itu kita serahkan kepada anggota dewan, saya hanya menangani administrasi saja,” katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bima Kota AKP. Aditya Pandita Wibisona, SIK menuturkan, penggunaan Mobdis tersebut telah menyalahi aturan. Sebab, Mobdis yang mestinya berplat merah, dirubah menjadi hitam.

“Pihak DPRD Kota Bima mestinya mengajukan surat perubahan warna plat Mobdis ke Satlantas, baru dirubah, ini kan tidak ada pengajuan perubahan plat Mobdis,” ucapnya.

*Eric