Kabar Bima

Kapolres Janji Tuntaskan Kasus Pengancaman Wartawan

683
×

Kapolres Janji Tuntaskan Kasus Pengancaman Wartawan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kapolres Bima Kota AKBP. Ahmad Nurman Ismail SIK berjanji akan menuntaskan kasus pengancaman pembunuhan wartawan oleh karyawan UD. Satria Perdana, sesuai aturan yang berlaku. Tanpa terkecuali, karena siapapun semua sama di mata hukum. (Baca. Ancam Bunuh Wartawan, Ruma Rengge Dilapor Polisi)

Kapolres Bima Kota AKBP. Ahmad Nurman Ismail SIK. Foto: Bin
Kapolres Bima Kota AKBP. Ahmad Nurman Ismail SIK. Foto: Bin

“Nanti kita proses dulu laporannya. Ini akan menjadi atensi kami dan akan menuntaskannya,” janji Nurman saat ditemui sejumlah wartawan di ruangannya, Kamis (5/11).

Kapolres Janji Tuntaskan Kasus Pengancaman Wartawan - Kabar Harian Bima

Kata dia, jika nanti pada prosesnya alat bukti cukup, maka pelaku pengancaman akan ditetapkan tersangka dan boleh dilakukan penahanan. (Baca. Pemilik UD Satria Perdana Halangi Tugas Wartawan)

Apabila dalam proses kasus tersebut bisa diarahkan ke pelanggaran UU Pers, sambung Nurman, pihaknya akan menyerahkan pemeriksaan secara terpisah ke bagian Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), dibawah naungan Reskrim.

“Selain diproses dengan pidana umum, apabila dalam laporannya terdapat unsur menghalang – halangi tugas Jurnalis, maka bisa kita arahkan juga ke unit Tipiter,” katanya.

*Bin