Kabar Bima

PGK Minta M.Tayeb Segera Ditahan

235
×

PGK Minta M.Tayeb Segera Ditahan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Desakan agar Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima M. Tayeb ditahan terus bermunculan. Kali ini, disuarakan oleh Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK) Bima yang menggelar aksi di depan kantor setempat, Selasa (10/11).

PGK Bima saat aksi di depan Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima. Foto: Bin
PGK Bima saat aksi di depan Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima. Foto: Bin

Puluhan massa mulai menggelar aksi sekitar pukul 09.00 Wita. Menggunakan pengeras suara, massa secara bergantian berorasi dan membeberkan sejumlah indikator desakan tersebut.

PGK Minta M.Tayeb Segera Ditahan - Kabar Harian Bima

Arif Rahman dalam orasinya membeberkan, sejumlah persoalan tersebut seperti, pengadaan benih kedelai yang harusnya dipasangan dalam label adalah Anjasmoro, tetapi diberikan kepada masyarakat adalah benih Burangrang.

Kemudian, pengadaan benih bawang merah dengan anggaran sebesar Rp 18 Miliar, yang mestinya tertera dalam label adalah Super Philips, sementara benih yang diberikan ke masyarakat benih yang tidak layak untuk ditanam oleh petani bawang.

“Bahkan hasil pantauan kami di lapangan, banyak ditemukan benih yang dijual kembali kepada para pedagang,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pria yang biasa disapa Arenk itu menyebutkan, pengadaan benih bawang tersebut dengan nilai kontrak yang tertera dalam RAB sebesar Rp 3.250.000 per 100 kilogram, namun kenyataannya pembelian benih yang tidak berkualitas dengan harga Rp 800 ribu per 100 kilogram.

“Pembelian benih yang mestinya sebanyak 5 ton untuk setiap kelompok tani, yang diberikan hanya 3 ton per satu kelompok tani. Kemudian untuk obat pestisida sebanyak 500 liter per kelompok tani, sampai hari ini justeru tidak dibagikan sama sekali,” bebernya.

Lalu, pembelian pupuk kandang yang harusnya 100 sak perkelompok, yang dibagikan hanya 80 sak perkelompok. Pengadaan traktor dan mesin pompa untuk petani pada tahun 2015, tidak dilakukan dengan tepat. Hal ini dinilai ada dasar Kolusi dan Nepotisme, yang mestinya dilakukan secara prosedural, pemberian tersebut yang harusnya dilakukan pengajuan dan permohonan dari masyarakat yang membutuhkannya, namun yang terjadi malah sebaliknya, diberikan kepada kelompok yang memiliki hubungan emosional tanpa melihat apakah penerima membutuhkan atau tidak.

Pada tahun yang sama, sambungnya, Bor Kanada di Kecamatan Langgudu, uang sudah diambil, namun secara fisik pemboran tidak dilaksanakanb. Selanjutnya, pada tahun 2015 APBD Perubahan jumlah paket di Dinas tersebut sebanyak 138 paket, tapi justru diatur dengan harga kontrak sebesar Rp 2 juta per paket. Tentu tindakan tersebut terindikasi merampok uang, Rp 2 juta dikali dengan jumlah paket sebanyak 138.

“Banyak indikasi penyimpangan yang terjadi. Untuk itu, kami meminta agar M. Tayeb segera ditahan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Korlap Aksi, Nas Kalate juga meminta kepada Kepala Dinas tersebut serta sejumlah oknum terkait masalah itu untuk bertanggungjawab secara hukum atas berbagai penyimpangan yang terjadi. Kemudian, meminta kepada pihak Kejari Raba Bima untuk segera melakukan penyelidikan terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Dinas dan oknum terkait.

Pihaknya juga meminta kepada DPRD Kabupaten Bima untuk segera melakukan evaluasi Kepala Dinas tersebut dan segera memanggil Kepala Dinas dan pihak terkait. Meminta kepada M. Tayeb untuk sesegera mungkin memberikan data CPCL dan RDKK sebagai sumber yang mengajukan bantuan kepada Mentri Pertanian, sebagai dasar acuan dalam pelaksanaan proyek yang bernilai 18 Miliar tersebut.

*Bin/Deno