Kabar Bima

Disnak Akui Ada Toleransi Ukuran Sapi

285
×

Disnak Akui Ada Toleransi Ukuran Sapi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima melalui Kepala Bidang Penyebaran dan Pengembangan Ternak, Rusdi Idris mengakui memberikan toleransi soal ukuran bibit sapi pengadaan Tahun 2015. Tidak semua berukuran sesuai persyaratan dengan tinggi 104 hingga 105 centimeter. (Baca. Pengadaan Hewan Ternak Terindikasi Korupsi)

Kabid Barbangnak Disnak Kab Bima, Rusdi Idris. Foto: ady
Kabid Barbangnak Disnak Kab Bima, Rusdi Idris. Foto: ady

Kondisi itu kata dia, disebabkan karena adanya kendala di lapangan. Yakni sulitnya mendapatkan sapi berukuran sama dan proses negosiasi dengan penjual tidak mudah.

Disnak Akui Ada Toleransi Ukuran Sapi - Kabar Harian Bima

“Dalam ketentuan memang speknya tinggi sapi 104 hingga 105 centimeter. Tapi yang namanya membeli sapi berbeda dengan membeli semen. Ukuran langsung pas seperti yang kita inginkan,” jelas dia saat dikonfirmasi Kahaba.net kemarin.

Karenanya dalam membeli sapi, pihaknya memberikan toleransi ukuran kisaran sapi tidak terlalu jauh dari persyaratan, tapi tetap mendekati. Sebab tidak semua ukuran sapi saat dibeli sama, ada yang besar dan ada yang kecil. Kalau ukurannya besar maka harganya akan besar, begitupun kalau ukurannya kecil harganya pun akan kecil. (Baca. Pengadaan Bibit Ternak Diklaim Sesuai Prosedur)

“Penjual juga ada tawar menawar, terkadang mereka tidak mau menjual satu tapi dijual sekaligus tiga. Kalau beli satu, penjual tiga mau kasih,” akunya.

Namun Rusdi menegaskan, proses pengadaan bibit sapi di Kabupaten Bima senilai Rp 1,4 Miliar sudah prosedural. Munculnya masalah karena yang dilihat hanya sapi berukuran kecil saja. Meski sudah pernah memberikan penjelasan, tapi pihaknya merasa tidak mungkin memberikan kepuasaan seratus persen. Sebab kekurangan dengan kendala pasti dihadapi di lapangan.

“Kalau kita ngotot ingin mendapatkan ukuran yang betul-betul pas, belum tentu stok sapi selalu tersedia. Imbasnya, besar kemungkinan program bantuan bibit ternak ini akan gagal,” tutur dia.

Apalagi lanjutnya, sesuai kontrak dengan pemenang tender, CV A’an Putra (sebelumnya tertulis CV Samudra) pengadaan bibit ternak dengan anggaran bersumber dari APBD itu akan berakhir pada Tanggal 22 November 2015. Hingga saat ini pengadaan sapi dari dana aspirasi dewan itu baru mencapai 100 lebih ekor dari jumlah 215 ekor.

“Begitupun untuk kambing sudah mencapai 100 lebih ekor dari 669 ekor. Dengan platform anggaran Total Rp 669 juta. Spesifikasi Rp 1 Juta per ekor dengan tinggi 55 centimeter,” tandasnya.

*Ady