Kabar Bima

Sosialisasi Zakat Profesi, Digelar

256
×

Sosialisasi Zakat Profesi, Digelar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bagian Kesra Setda Kota Bima bekerjasama dengan Baznas Kota Bima menggelar sosialisasi program zakat, di Paruga Nae Convention Hall, Kamis (19/11). Kegiatan yang dibuka oleh Walikota Bima HM Qurais H. Abidin itu diikuti seluruh Kepala Sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, pengawas sekolah, Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat dan Lurah.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali. Foto: Deno
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali. Foto: Deno

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofyan, FKPD Kota Bima, Kasdim 1608 Bima, Ketua MUI Kota Bima, dan Sekretaris Daerah Kota Bima.

Sosialisasi Zakat Profesi, Digelar - Kabar Harian Bima

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali melaluian siaran persnya mengatakan, dalam kegiatan tersebut Walikota Bima memaparkan beberapa pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bima selama masa kepemimpinannya. Dijelaskannya, selain sebagai Kota tepian air, Kota Bima juga sedang menata diri sebagai Kota Tangguh. Diajaknya pula kapada seluruh elemen dunia pendidikan untuk membangun kerjasama dan mendukung keinginan Pemerintah untuk menghijaukan Kota Bima dengan sama-sama melaksanakan penghijauan.

Melalui tayangan Grand Design Kawasan Amahami hingga Ni’u yang dijelaskan pula bahwa mimpi yang ingin diwujudkan yakni Kota Bima menjadi Kota Tepian air dan pembangunan yang dilaksanakan menuju pencapaian tersebut, tidak akan bisa terwujud tanpa ada dukungan dari seluruh pihak termasuk para guru-guru yang ada.

Disampaikannya pula ucapan terima kasih kepada keluarga besar guru yang tergabung dalam PGRI Kota Bima, karena selama ini selalu memberikan perhatian terhadap berbagai kebijakan atau program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Bima.

“Pertanyaan-pertanyaan tentang kebijakan juga merupakan salah satu bentuk perhatian, termasuk tentang penarikan zakat profesi ini.  Itulah sebabnya kita melaksanakan sosialisasi hari ini, yaitu untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi tentang zakat profesi. Mari kita bicarakan dengan niat baik serta hati dan pikiran terbuka,” jelasnya.

Kebijakan zakat profesi diambil dengan dilandasi niat tulus untuk mengajak semua berbagi dengan saudara-saudara yang tidak mampu, karena dalam setiap pendapatan, ada hak orang lain. Memang, sebagai umat muslim kita sudah diwajibkan untuk memberikan zakat fitrah dan zakat harta. Zakat profesi ibaratnya adalah sedekah atau infaq tambahan untuk membersihkan harta, yang dipercayakan kepada BAZNAS daerah untuk mengelolanya.

Baru-baru ini, telah dilaksanakan penyaluran zakat profesi ini bagi pegawai Pemerintah Kota Bima yang tidak mampu (yang PNS maupun Non-PNS). Selanjutnya, penyaluran zakat profesi juga akan semakin luas cakupannya, yaitu bagi masyarakat tidak mampu (selain pegawai).

*Bin/Hum