Kabar Bima

Ruma Rengge dan Ahyar Diperiksa Polisi

253
×

Ruma Rengge dan Ahyar Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pelaku pengancaman wartawan, Aminullah alis Ruma Rengge dan pemilik Toko UD. Satria Perdana, yang menghalang-halangi tugas jurnalis, Ahyar Senin kemarin diperiksa Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota.

KBO Polres Bima Kota IPDA. Masdisin. Foto: Noval
KBO Polres Bima Kota IPDA. Masdisin. Foto: Noval

Kapolres Bima Kota melalui KBO Sat Reskrim IPDA. Masdidin mengungkapkan, kedua terlapor tersebut dimintai keterangannya terkait kasus pengancaman pembunuhan wartawan beberapa waktu lalu.

Ruma Rengge dan Ahyar Diperiksa Polisi - Kabar Harian Bima

“Menindaklanjuti laporan dan proses hukum kasus ini, sudah kami mintai keterangan dari kedua terlapor,” ungkapnya Jum’at (20/11) di Kantornya.

Dalam kasus ini kata dia, pihaknya juga akan akan memanggil saksi tambahan yang saat itu berada di TKP. “Insya Allah pekan ini ada dua saksi yang akan kami periksa lagi,” katanya.

Apa kedua terlapor akan dikenakan Undang-Undang Pers? Masdidin mengaku, hal itu tentu akan dilakukan. Namun, sementara ini pihaknya masih lidik.

“Nanti pengembangan kasusnya akan kita arahkan ke Undang-Undang Pers. Makanya, kita periksa dulu saksi tambahan dan menggelar kasus ini terlebih dahulu,” jelasnya.

*Noval