Kabar Bima

JEPRED Awasi Mafia Hukum di NTB

183
×

JEPRED Awasi Mafia Hukum di NTB

Sebarkan artikel ini

Mataram, Kahaba.- Dalam rangka implementasi kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi Yudisial (KY), bulan lalu dilakukan pertemuan dan diskusi publik jejaring masayarakat Pemantau Peradilan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menindaklanjuti pertemuan tersebut jejaring KY melakukan pertemuan kedua yang berlangsung di Hotel Fave, Mataram, difasilitasi langsung oleh Nanang Farid Syam dari Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Kamis (26/11).

JEPRED Awasi Mafia Hukum di NTB - Kabar Harian Bima

Dihadiri sejumlah aktifis dari lembaga swadaya masyarakat, aktifis mahasiswa, praktisi hukum, akademisi dan perwakilan lembaga yang concern di berbagai isu seperti isu lingkungan, isu kekerasan terhadap anak dan perempuan, trafficking, narkoba, dan isu-isu publik lainnya, termasuk korupsi dan pelayanan publik.

“Pemberantasan korupsi bisa berhasil, jika dilakukan serangkaian upaya dengan melibatkan partisipasi masayarakat. Contoh, partisipasi masayarakat memantau langsung proses pengelolaan Dana Desa, Pilkada serentak, termasuk isu-isu local yang menjadi perhatian masyarakat” kata Nanang Farid Syam.

Harus dipahami, lanjut Nanang, proses hukum terjadi dari hulu ke hilir, melalui alur yang panjang dan semua proses tersebut harus tetap dipantau publik, sebagai bagian dari control, check and balances dalam penegakan hukum, dan pencapaian pembangunan. Bahwa koalisi ini nantinya juga berperan memantau bahkan melaporkan jika menemukan ada mafia hukum dibalik permainan perkara.

“Jika menemukan mafia hukum, disitu fungsi KPK, fungsi KY termasuk, masayarakat dapat menyampaikan laporan sesuai kapasitas masing-masing, untuk ditindaklanjuti,” sebut Nanang.

Pertemuan yang akhirnya mengerucut pada pembentukan koalisi yang disepakati bernama Jepred (Jaringan pemantau Peradilan) ini juga sudah terbentuk di beberapa daerah seperti di Surabaya JawaTimur, Palembang Sumatera Selatan, Semarang Jawa Tengah dan Lombok NTB, yang merupakan simpul-simpul KY Penghubung di daerah.

“Tujuan koalisi ini, bagaimana publik dengan segala respek yang dimiliki, memantau peristiwa hukum di tengah masyarakat. Mulai dari persoalan korupsi, persoalan lingkungan. Sebab banyak peristiwa hukum berlalu karena ketidaktahuan masyarakat,” kata Ridho Ardhian Pratama, koordinator KY Penghubung NTB.

Adapun lembaga yang terlibat dalam koalisi ini diantaranya, Lembaga Studi Bantuan Hukum (LSBH) NTB, Gravitasi NTB, Walhi NTB, Law Study Community (LSC), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, LBH Reform, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Samanta, Ide Aksi, Universitas Mataram, Front MahasiswaNasional (FMN).

JEPRED ini akan mempunyai peran yang sangat strategis, karena akan bicara dan memantau banyak sektor, meski pun fungsi pengawasan dan penegakan hukum itu sudah dilakukan oleh KPK, Kejaksaan, Kepolisian, KY, atau banyak lembaga lainnya termasuk masyarakat,.

Menegakkan nilai-nilai integritas dalam arti luas, adalah tanggungjawab semua pihak. Disinilah letak peran strategis itu kata Joko Jumadi salah seorang peserta anggota koalisi. Lebih lanjut, Nanang juga berharap, harus ada garansi bahwa integritas dan penguatan kapasitas jejaring harus terus dilakukan, dan implementasi nilai-nilai integritas tersebut harus dimulai dari koalisi itusendiri, agar tidak ada keraguan dari masyarakat.

Kedepan JEPRED akan mengawal proses-proses hukum, isu lingkungan, masalah sosial, pendidikan, termasuk kebudayaan di Nusa Tenggara Barat. Unsur lain yang tak kalah pentingnya adalah pelibatan peran media, jurnalis professional, netizen, dan kalangan seniman termasuk budayawan untuk ikut mensosialisasikan program pemantauan peradilan, melalui pendekatan edukasi langsung ke komunitas-komunitas, pelajar, mahasiswa, termasuk anak-anak PAUD dengan menanamkan ideologi anti korupsi sejak dini.

*Bin