Kabar Bima

Protes Dugaan Pungli, Kantor Desa Rompo Disegel

358
×

Protes Dugaan Pungli, Kantor Desa Rompo Disegel

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah warga Desa Romo Kecamatan Langgudu, Senin (30/11) pagi menyegel kantor Desa setempat. Aksi itu merupakan bentuk protes warga terhadap dugaan praktek pungutan liat (Pungli) yang dilakukan Pemerintah Desa Rompo.

Kantor Desa Rompo Disegel warga. Foto: Ady
Kantor Desa Rompo Disegel warga. Foto: Ady

Informasi yang diperoleh dari warga, penyegelan mulai dilakukan sejak Pukul 07.30 Wita. Saat itu para pegawai dan staf Desa hendak memulai bekerja. Sejumlah warga pun tiba-tiba datang menyegel kantor menggunakan papan kayu di pintu masuk dan gerbang.

Protes Dugaan Pungli, Kantor Desa Rompo Disegel - Kabar Harian Bima

Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Rompo, M. Talib ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penyegelan warga. Dalam tuntutannya warga menuding, Pemerintah Desa melakukan Pungli saat pembagian mesin ketinting sebanyak 13 unit untuk Kelompok Nelayan.

“Kata warga, masing-masing Kelompok Nelayan dipungut biaya administrasi sebesar Rp 150 ribu. Nah, warga menanyakan dasar pungutan itu dan akan digunakan untuk apa oleh Pemerintah Desa,” kata dia melalui telepon seluler.

Talib mengaku, belum ada pertemuan untuk membahas solusi dari tuntutan warga karena pagi itu Kepala Desa sedang menghadiri pertemuan di Kantor Pemerintah Kabupaten Bima.

“InshaAllah secepatnya akan dibahas tuntutan warga ini. Kami akan koordinasikan dengan Kepala Desa,” ujarnya.

*Ady