Kabar Bima

Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Minim Pelanggaran

229
×

Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Minim Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Hingga hari ini, Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bima secara umum berjalan lancar dan tanpa hambatan. Bahkan pada tahapan krusial pemungutan dan perhitungan suara 9 Desember lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak menemukan pelanggaran berarti.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Secara umum, semua proses tahapan Pilkada sampai hari ini alhamdulillah berjalan dengan lancar dan aman. Walaupun ada komplain tetapi tidak menghambat proses yang berjalan,” kata Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin dihubungi via handphone kemarin.

Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Minim Pelanggaran - Kabar Harian Bima

Diakuinya, Panwas memang menemukan beberapa pelanggaran, tetapi itu tidak menghambat jalannya tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Seperti di Langgudu, sempat terjadi kekurangan alat bantu. Di Sape, ada pengawas yang tidak mendapatkan salinan DPT.

Namun lanjutnya, masalah yang terjadi di tingkat TPS cepat terselesaikan. Hal itu berkat adanya dukungan pengawas TPS yang bisa menyelesaikan persoalan ditempat. Hanya saja, tak dipungkirinya memang ada pelanggaran pra pemungutan dan perhitungan yang sedang dalam proses penanganan Panwaslu.

Diantaranya sambung Junaidin, temuan dugaan politik uang, dan adanya pembagian selebaran dalam bentuk koran. Hal itu masuk dalam temuan dan dikategorikan selebaran karena tidak tertera boks redaksi, nama dan alamat kantor. Isi tulisan juga bersifat opini dan menjurus kampanye hitam.

“Ada juga yang kami temukan pada saat pemungutan suara, saksi paslon tertentu yang menggunakan Id card bergambar paslon. Itu tidak boleh berada di dalam wilayah TPS. Akhirnya, saat itu juga terselesaikan ditempat. Kami sampaikan kepada Ketua KPPS untuk mengamankan atibut itu agar tidak digunakan lagi,” paparnya.

Sementara temuan yang mengarah ke Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) tambahnya, akan segera dibahas bersama Sentra Gakkumdu karena kajiannya banyak sekali yang harus disusun.

“Soal unsurnya terpenuhi atau tidak bergantung sungguh pada hasil pembahasan di Gakkumdu nanti,” pungkasnya.

*Ady