Kabar Bima

Dewan Kembali Desak Pansus Bawang Merah

225
×

Dewan Kembali Desak Pansus Bawang Merah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima kembali mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan bibit bawang merah di Dinas Pertanian senilai Rp 18 Miliar.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima. Foto: Bin
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima. Foto: Bin

Aspirasi itu disampaikan dalam sidang paripurna ke-9 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Bima kemarin.

Dewan Kembali Desak Pansus Bawang Merah - Kabar Harian Bima

Diantaranya oleh Ketua Komisi I, Sulaiman MT. Politisi Partai Gerindra ini mengaku, pembentukan Pansus untuk menangangi dugaan korupsi anggaran negara itu sangat mendesak untuk menelusuri penggunaannya. Bila memang ditemukan ada penyimpangan, maka wajib ada pertanggungjawaban dari dinas setempat selalu pengelola anggaran.

“Usulan Pansus ini sudah mendapatkan dukungan hampir sebagian besar fraksi. Jadi menurut kami tidak ada alasan untuk ditolak oleh pimpinan. Selain bawang merah, program pencetakan sawah baru juga perlu diusut Pansus nantinya,” tegas dia.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, H Wahidin mengaku menjadi bagian dari pihak yang ikut menyetujui rencana pembentukan Pansus tersebut. Dia berharap, Pimpinan Dewan segera menindaklanjuti usulan itu agar sorotan publik terhadap Dinas Pertanian meluas.

“Kami merasa sangat kecewa dengan pimpinan apabila usulan pembentukan Pansus ini tidak disetujui,” ujarnya.

Namun Anggota Fraksi PKS, Ilham Yusuf berpendapat bahwa saat ini Legislatif dihadapkan jadwal agenda yang cukup padat. Sehingga belum memungkinkan dibentuk Pansus.

“Besok kita sudah mulai dihadapkan reses dan agenda lainnya. Sementara Pansus butuh waktu panjang. Saya mengusulkan agar pembentukannya awal masa sidang saja,” tutur Ilham.

Setelah mendengar usulan dan masukan dari sejumlah Anggota Dewan, Pimpinan Sidang Paripurna, H Syamsudin memutuskan agar pembahasan pembentukan Pansus tersebut dijadwalkan ulang oleh Banmus. Mengingat paripurna yang digelar saat itu, khusus membentuk Pansus kegiatan Dewan untuk Tahun 2016.

*Ady