Kabar Bima

Angka Perceraian di Bima Tahun 2015 Capai 1.786

265
×

Angka Perceraian di Bima Tahun 2015 Capai 1.786

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Angka perceraian di Bima Tahun 2015 meningkat. Data dari Kantor Pengadilan Agama Bima menyebutkan, angka perceraian yang telah diputus Pengadilan sebanyak 1.786.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Bima, Zainal Arifin. Foto: Deno
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Bima, Zainal Arifin. Foto: Deno

Panitera Muda Gugatan, Zainal Arifin mengatakan, jumlah perkara yang diterima pada tahun 2015 sebanyak 1.871, namun jumlah perkara yang di putus sebanyak 1.786 kasus. Angka tersebut melebihi angka kasus perceraian dari tahun 2014 lalu.

Angka Perceraian di Bima Tahun 2015 Capai 1.786 - Kabar Harian Bima

Diakuinya, yang melatar belakangi perceraian karena alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ditinggal pergi luar negeri, adanya pihak ke tiga, dan masalah ekonomi keluarga. “Kasus perceraian lebih banyak dari wilayah Kabupaten Bima, bukan di Kota Bima,” ujarnya, Kamis (17/12).

Kata Zainal, istri yang paling banyak mengajukan gugatan, hampir 80 persen, sisanya di gugat oleh suami. Berbagai golongan dan profesi yang mendaftar dan yang udah di putuskan dalam tahun ini, baik di kalangan masyarakat biasa, maupun pada kalangan PNS dan POLRI.

Untuk PNS, sambungnya, tahun ini yang diputuskan sekitar belasan orang. Sedangkan dari pihak Polri hanya beberapa orang saja.

*Deno