Kabar Bima

Polisi Amankan 130 Tramadol dan Sajam

233
×

Polisi Amankan 130 Tramadol dan Sajam

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Saat menggelar Kegiatan 21 Kamis (17/12) di pebatasan Kabupaten Bima – Kota Bima, Aparat Gabungan Satuan Polres Bima berhasil mengamankan 130 butir Tramadol dan Senjata Tajam (Sajam) jenis Sangkur.

Kegiatan 21 yang digelar Aparat Gabungan Satuan Polres Bima. Foto: Bin
Kegiatan 21 yang digelar Aparat Gabungan Satuan Polres Bima. Foto: Bin

Kegiatan 21 dalam rangka menciptakan kondisi Harkantibmas di Desa Panda Dusun Ni’u dimulai sejak pukul 09.30 Wita. 130 butir Tramadol di amankan dari tangan pengendara AG (21) warga Desa Rada Kecamatan Bolo dan Sajam milik AS (21) warga Desa Rade Kecamatan Madapangga. selain itu kendaraan roda dua sebanyak 5 unit ditilang dan 15 kendaraan roda dua lainnya mendapat teguran.

Polisi Amankan 130 Tramadol dan Sajam - Kabar Harian Bima

“Kegiatan ini gabungan fungsi Sat Polres Bima dengan jumlah 65 anggota untuk PAM pengamanan  terdiri dari 1 regu Brimob Resimen, 1 Peleton Dalmas Polres Bima, 1 Regu Rainmas,” sebut Kasat Lantas Polres Bima melalui AKP. Pratiwi Noviani, SH.

*Bin