Kabar Bima

Tentang Rusunawa, Walikota Bima Beda Pendapat Dengan Dewan

361
×

Tentang Rusunawa, Walikota Bima Beda Pendapat Dengan Dewan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menurut Walikota Bima, HM.Qurais H. Abidin, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Tanjung hingga kini belum bisa ditempati warga, karena DPRD Kota Bima belum sahkan Peraturan Daerah (Perda).

Ilustrasi
Ilustrasi

Pernyataan itu disampaikan Qurais saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan tentang kapan mulai difungsikannya Rusunawa saat konfrensi pers usai Kegiatan P2KKP, dia Aula Kantor Pemkot Bima, rabu (23/12).

Tentang Rusunawa, Walikota Bima Beda Pendapat Dengan Dewan - Kabar Harian Bima

“Kalau sudah disahkan Perda, secepatnya Rusunawa bisa ditempati. Pemerintah Kota Bima juga akan membantu fasilitasi masyarakat yang kurang mampu untuk tinggal di tempat tersebut,” ujar Walikota Bima.

Kata dia, Rusunawa diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Namun, tentunya tetap harus membayar sewa sesaui standar yang ditetapkan. Selain itu, untuk menambah keindahan Rusunawa, Pemerintah Kota Bima akan membuka akses jalan baru dan pagar di sekitarnya. Guna mempermudah akses keluar masuk, serta menjaga keamanan Rusunawa.

Di tempat berbeda, Anggota DPRD Kota Bima, Nazamudin didampingi Edi Ihwansyah mengungkapkan, Perda rusunawa telah disahkan sekitar bulan Mei 2015 lalu. Sehingga melalui aturan tersebut, Pemerintah Kota Bima sudah bisa mengajak warga untuk menempatinya.

“Perda Rusunawa sudah disahkan, ko malah Walikota Bima bilang belum disahkan,” ujarnya dengan nada keheranan.

Diakuinya, dari tujuh Raperda yang dibahas Mei lalu, hanya satu Perda yang belum disahkan, yakni Perda RTRW. Karena masih menunggu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB. “Dari enam Perda yang disahkan, salah satunya Perda Rusunawa,” ungkapnya.

Untuk itu, sebagai Wakil Rakyat meminta kepada Walikota Bima untuk segera meresmikan Rusunawa, sehingga bisa ditempati oleh warga. Karena kedepannya, setelah disewakan justeru akan menambah target PAD bagi Kota Bima.

*Eric