Kabar Bima

Soal Marmer, Feri: Kalau tak ada Manfaat, Merusak Alam, Go Saja

316
×

Soal Marmer, Feri: Kalau tak ada Manfaat, Merusak Alam, Go Saja

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan menuturkan, soal Tambang Marmer di Kelurahan Oi Fo’o sejak awal menjadi wacana dan selalu dipertanyakan oleh Anggota DPRD Kota Bima.

Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofyan. Foto: Ady
Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofyan. Foto: Ady

“Memang Dewan selaku representasi masyarakat wajar – wajar saja mempertanyakan keberadaan Marmer. Saya juga ngotot mempertanyakan eksistensi Marmer di Kota Bima, dalam beberapa tahun terakhir ini seperti apa aktifitasnya, jadi perlu juga kita pertanyakan,” ujarnya.

Soal Marmer, Feri: Kalau tak ada Manfaat, Merusak Alam, Go Saja - Kabar Harian Bima

Maka dari itu, menurut dia, perlu ada pengkajian mendalam di tingkat lapangan. Jika tidak ada manfaat untuk kesejahteraan Daerah dan masyarakat Kota Bima, keberadaan Marmer di Kota Bima perlu disikapi dengan tegas. “Ya kalau tidak ada manfaat, kemudian merusak alam, go saja,” tegasnya.

Namun keinginan itu, sambungnya, tidak serta merta dilakukan. Sebagai Wakil Rakyat, pihaknya juga perlu melihat dari segi regulasinya, sudah memenuhi syarat atau tidak. Semuanya harus ditelusuri oleh Komisi yang membidangi masalah tersebut.

Mengenai ada rencana pembentukan Pansus Marmer, diakuinya memang menjadi wacananya sejak lama. Tapi membentuk Pansus tidak seperti membalikkan telapak tangan, melainkan ada syarat – syarat. Seperti syarat materil, syarat usulan, syarat administrasi, juga harus ada bukti – bukti permulaandan indikasi pelanggaran.

“Jadi, semua harus berada pada jalur aturan, tidak berdasarkan emosional atau kepentingan kepentingan. Kita juga betul – betul bekerja untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

*Bin