Kabar Bima

Jubair Sorot Dikes yang Enggan Keluarkan Rekomendasi Izin DIII Farmasi

276
×

Jubair Sorot Dikes yang Enggan Keluarkan Rekomendasi Izin DIII Farmasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Yayasan Surya Mandiri Bima, H. Jubair menyoroti sikap Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima yang tak kunjung mengeluarkan rekomendasi tentang persetujuan hadirnya DIII Farmasi di Akbid Surya Mandiri Bima.

H. Jubair dan Ahmad. Foto: Eric
H. Jubair dan Ahmad. Foto: Eric

Padahal, menurut dia, Akbid Surya Mandiri Bima dalam waktu dekat akan diupayakan menjadi Poltekes Surya Mandiri. Tentu, dengan adanya keinginan tersebut, harus ada tiga jenjang pendidikan vokasional yang wajib dimiliki, yaitu DIII dan DIV Kebidanan serta DIII Farmasi.

Jubair Sorot Dikes yang Enggan Keluarkan Rekomendasi Izin DIII Farmasi - Kabar Harian Bima

“Proses urus izin DIII Farmasi yang diajukan Yayasan Surya Mandiri Bima telah disetujui Kopertis Wilayah VIII Denpasar. Sekarang tinggal menunggu hasil studi kelayakan dari Dirjen Dikti, sehingga izin operasional diterbitkan,” ujarnya, pekan lalu.

Dalam mempermudah proses studi kelayakan dari Dirjen Dikti tersebut, sambungnya, tentu harus ada rekomendasi persetujuan dari pihak Pemerintah Kota Bima, melalui Dikes, sebagai instansi tekhnis.

“Kami sudah mengirimkan permohonan rekomendasi ke Dikes Kota Bima empat bulan lalu, namun hingga kini belum ada respon. Praktis, belum adanya rekomendasi tersebut, akan menghambat proses kelengkapan administrasi dari Dirjen Dikti,” keluhnya.

H. Jubair berharap kepada pemerintah Kota Bima melalui Dikes untuk mempertimbangkan dan segera menyetujui, agar rekomendasi tersebut bisa segera dikeluarkan. Kemudian, jika rekomendasi itu keluar, maka dipastikan akan menumbuhkan ekonomi mikro masyarakat Bima, dan banyak mahasiswa yang datang untuk melanjutkan kuliah di Kota Bima.

“Semoga rekomendasi tersebut cepat keluar, sehingga permohonan kami di Dirjen Dikti akan diproses dengan cepat,” tandasnya.

Sementara itu Sekretaris Dikes Kota Bima Ahmad menegaskan, rekomendasi tersebut tidak diperlambat atau tidak dihiraukan, tapi hasil koordinasi Dikes dengan Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PSDMK) Propinsi NTB, selaku lembaga berwenang yang mengetahui permohonan izin dibangunnya DIII Farmasi, menyatakan Akbid Surya Mandiri Bima belum bisa membangun program DIII Farmasi, karena masih ada persyaratan yang belum dilengkapi.

“Permohonan dari Akbid Surya Mandiri sudah masuk empat bulan lalu, tapi kami memang lupa mengabarkan kembali hasil koordinasi Dikes Kota Bima dengan PSDMK Provinsi NTB kepada pihak Akbid Surya Mandiri Bima. Jadi, bukannya kami mempersulit atau tidak ingin mengeluarkan rekomendasi tersebut,” jelasnya, Selasa (19/1)

Ahmad menyebutkan, sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi kembali oleh Akbdi Surya Mandiri yakni terlebih dahulu merubah statusnya menjadi Poltekes atau Stikes. Jika persaratan ini dipenuhi, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi program DIII Farmasi.

“Kami selaku Pemerintah sangat mengapresiasi semangat Akbdi Surya Mandiri yang ingin membangun DIII Farmasi. Tapi, sejumlah persyaratan tidak boleh dilangkahi,” tegasnya.

*Eric