Kabar Bima

PRD Desak Dewan Bentuk Pansus Marmer

305
×

PRD Desak Dewan Bentuk Pansus Marmer

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selain menggelar aksi di depan kantor Walikota Bima, Puluhan massa aksi KPK-PRD Kota Bima, Rabu (20/1) menyorot soal tambang marmer di kantor DPRD Kota Bima. Kedatangan massa yang memakai seragam baju warna merah itu mendesak Wakil Rakyat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tambang marmer. (Baca. Soal Marmer, PRD Tuding Walikota Bima Bohongi Publik)

PRD saat audiensi dengan DPRD Kota Bima. Foto: Deno
PRD saat audiensi dengan DPRD Kota Bima. Foto: Deno

Kedatangan massa PRD pun akhirnya ditemui Pimpinan DPRD Kota Bima Syahbudin dan Ketua Komisi III Alfian Indrawirawan beserta sejumlah anggota.

PRD Desak Dewan Bentuk Pansus Marmer - Kabar Harian Bima

Saat audiensi, Korlap aksi A. Rafik meminta persoalan marmer segera diselesaikan, sebab hingga saat ini keberadaannya tidak jelas untuk kesejahteraan rakyat dan daerah. PRD bahkan meminta kepada Wakil Rakyat nya untuk segera membentuk Pansus.

“Kami heran dengan sikap Dewan, kewenangan untuk melakukan kontrol terhadap masalah ini tidak ada samasekali. Padahal jelas, marmer tidak ada manfaatnya di Kota Bima, tapi DPRD seolah tidak memiliki kekuatan,” sorotnya.

Dia mempertanyakan kekuatan kontrol dan tanggungjawab Dewan. Kesalahan yang dilakukan dengan berjamaah dan tersistematis tersebut justeru tidak diproses. Dewan seolah melakukan pembiaran dan tidak melakukan apa – apa.

“Sampai kapan hal ini di biarkan. Untuk itu, kami mendesak Dewan segera membentuk Pansus Marmer, agar ada sikap yang jelas dari Pemerintah terhadap masalah ini,” katanya.

Pada kesempatan itu, massa PRD juga mendesak Dewan untuk memanggil Walikota Bima dan pihak perusahaan, untuk mempertanggungjawabkan marmer.

Di tempat yang sama, Pimpinan DPRD Kota Bima, Syahbudin mengatakan, marmer telah menjadi persoalan besar untuk segera diselesaikan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian masalah marmer.

“Selain membentuk Pansus, kami akan juga akan menggunakan hak Interplasi untuk melakukan pemanggilan terhadap Walikota dan pihak-pihak terkait. Dan secara kelembagaan, kami akan buktikan kalau kami tidak terlibat konspirasi dalam menghadirkan marme,” tegas duta Partai Gerindra.

Justru, sambungnya, pihaknya selalu mempertanyakan kejelasan marmer ini ke Pemerintah Eksekutif, namun sampai hari ini Pemkot Bima tidak pernah memberikan jawaban apapun. Maka dari itu, pihaknya meminta PRD untuk bersama mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi III Samsurih, mengaku kehadiran marmer justeru menjadi musibah besar. Karena kerusakan lingkungan akan membawa bencana bagi warga. Bahkan dirinya menduing, kehadiran marmer menjadi ajang penggunaan APBD secara berjamaah oleh lembaga-lembaga penting yang berada di Kota Bima.

“Bahkan dulu kata Kabag Ekonomi Pemkot Bima mengaku uang jaminan keseriusan, sebesar Rp 500 juta sudah diberikan Perusahaan. Padahal pernyataan itu bohong, dan tidak pernah ada wujudnya,” tambah duta PAN tersebut.

*Deno