Kabar Bima

Pansus Ditunda, Dewan Dinilai tak Mampu Pertahankan Argumentasi

294
×

Pansus Ditunda, Dewan Dinilai tak Mampu Pertahankan Argumentasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ditundanya pembentukan Pansus Bawang Merah dan Pencetakan Sawah Baru serta masalah sengketa tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT Sanggar Agro Karya Persada disesalkan oleh sebagian anggota DRPD Kabupaten Bima. (Baca. Paripurna Alot, Dua Pansus Gagal Dibentuk)

Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Mukhlis. Foto: Bin
Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Mukhlis. Foto: Bin

Edi Muhklis misalnya, Duta Partai Nasdem itu menilai, penundaan pembentukan Pansus tersebut karena rekan – rekannya di Komisi I dan II yang mengajukan pembentukan Pansus tersebut tidak mampu mempertahankan argumentasi, sehingga juga terjebak dalam tidak pahamnya pimpinan sidang menjelaskan, sekaligus memutuskan langkah apa yang perlu diambil.

Pansus Ditunda, Dewan Dinilai tak Mampu Pertahankan Argumentasi - Kabar Harian Bima

“Saya heran dengan sikap teman – teman di Komisi I dan II, mereka lemah sekali menyampaikan argumentasi. Mestinya, mereka yang menginginkan Pansus harus bisa mendorong agar Pansus tersebut tidak ditunda,” sorotnya, Sabtu (23/1) usai Sidang Paripurna.

Dirinya juga menyesalkan tidak adanya presentase yang bisa disampaikan anggota Komisi I dan II, untuk mengurai dasar persoalan Bawang Merah dan Pencetakan Sawah Baru serta masalah sengketa tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT Sanggar Agro Karya Persada pada saat Paripurna.

“Harus diuraikan apa dasar persoalannya sehingga Pansus ingin dibentuk. Agar Pimpinan sidang juga bisa menelaah, sejauh mana urgensi pembentukan Pansus tersebut. Tapi Komisi I dan II tidak melakukan itu,” sesalnya.

Karena bagi dia, bicara pembentukan Pansus, harus melihat pada esensi pelanggaran hukum dari kegiatan tersebut. Kalau memang ditemukan kegiatan yang menyimpang, dari hasil evaluasi dan studi investigasi Anggota DPRD, maka Pansus penting dibentuk.

Bicara hukum, sambungnya, juga berbicara soal data. Komisi I dan II yang ingin Pansus dibentuk, saat Paripurna bisa menyampaikan data pelanggaran hukum dari kegiatan tersebut.

“jadi menunjukan data itu penting, agar bisa diukur sejauh mana Pansus itu dibentuk. Bukan seperti tadi, Paripurna saling serang dan cerca apakah Pansus dibentuk atau ditunda,” katanya.

*Bin