Kabar Bima

Bagian APU Setda Kota Bima Data LPPD

247
×

Bagian APU Setda Kota Bima Data LPPD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka pelaksanaan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007 tentang LPPD dan LKPJ, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (APU) Setda Kota Bima bersama tim kerja, telah turun ke masing-masing Satker untuk memberikan laporan tentang tiga aspek penting, terkait tataran pengambil kebijakan, tataran pelaksanaan kebijakan serta tingkat pencapaian standar minimal pelayanan.

Kabag APU Setda Kota Bima H. Fakhruddin. Foto: Eric
Kabag APU Setda Kota Bima H. Fakhruddin. Foto: Eric

“Laporan ini merupakan ukuran kinerja pemerintah, terhadap realisasi tingkat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Kabag APU Setda Kota Bima, H. Fakhruddin kepada, Selasa (26/1).

Bagian APU Setda Kota Bima Data LPPD - Kabar Harian Bima

Dengan adanya data disetiap Satker tersebut, kata dia, dapat membantu memberikan gambaran objektif terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bima tahun 2015 kemarin.

“Semoga Satker dapat bekerja dengan maksimal, sehingga laporan ini diharapkan rampung pada awal Februari kedepan,” harap mantan Camat Rasanae Timur ini.

Sebab, Pemerintah Provinsi NTB memberikan batas waktu penyelesaian laporan LPPD dan dikirim ke Mataram selambat-lambatnya akhir Februari depan. Tentu, dengan dikirimnya laporan LPPD maka Pemerintah Provinsi NTB akan kembali turun ke Kota Bima untuk mengecek dan mengevaluasi laporan tersebut.

“Pihak biro Pemerintahan Setda Propinsi NTB diperkirakan turun evaluasi bulan Juli nanti. Sedangkan hasil penilaian, akan diumumkan bulan Desember,” tandasnya.

H. Fakhruddin berharap, semoga di tahun 2015, Pemerintah Kota Bima mendapatkan penilaian yang sangat tinggi dari biro Pemerintahan Setda Propinsi NTB.

*Eric