Kabar Bima

30 Warga Bima Dipasung

250
×

30 Warga Bima Dipasung

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Data Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Anak (LKSA) NTB Cabang Bima menyebutkan, sebanyak 30 orang warga Kabupaten Bima yang mengalami gangguan mental, dipasung.

Ilustrasi
Ilustrasi

“30 orang itu hampir tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bima. Mereka dipasung sudah lama, ada yang lebih 20 tahun, 4 tahun dan rata – rata diatas 1 tahun,” sebut Ketua LKSA NTB Cabang Bima, Muhktar, Sabtu (30/1).

30 Warga Bima Dipasung - Kabar Harian Bima

Diakuinya, berdasarkan hasil kunjungan LKSA, 30 orang itu dipasung karena sering mengganggu dan membahayakan orang lain. Sehingga dengan terpaksa, orang tua dan keluarga yang merasa malu, memilih untuk melakukan tindakan tersebut. Sementara penyebab gangguan mental, lebih banyak dihadapkan pada masalah ekonomi dan keluarga, bukan dibawa sejak lahir.

“Indonesia sudah bebas pasung. Jadi tidak boleh melakukan tindakan tersebut, karena orang gila juga punya hak kemerdekaan. Jadi solusinya, harus dirawat di RS Jiwa,” katanya.

Sambung Mukhtar, menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2016 sudah menganggarkan keberangkatan 30 orang ini ke RS Jiwa Mataram, guna mendapatkan penanganan serius.

“Dari jumlah itu tiga orang sudah dirujuk. Dan pada tahun ini, untuk tahap pertama akan diberangkatkan sebanyak 10 orang. Kita sekarang terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk keberangkatan mereka,” tuturnya.

*Bin