Kabar Bima

Dewan Pertanyakan Penambangan Liar di Kelurahan Lampe

380
×

Dewan Pertanyakan Penambangan Liar di Kelurahan Lampe

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima, Sudirman DJ mempertanyakan aktivitas penambangan disepanjang jalan kawasan Lampe. Ia menduga aktivitas penambangan itu tidak berijin alias penambangan liar.

Anggota DPRD Kota Bima, Sudirman DJ. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima, Sudirman DJ. Foto: Bin

Anggota Fraksi Gerindra ini mengaku heran, disana ada papan dipasang pemerintah bertuliskan dilarang melakukan penambangan liar. Sementara pemandangan disekitarnya sangat kontras karena justru ada aktivitas penambangan.

Dewan Pertanyakan Penambangan Liar di Kelurahan Lampe - Kabar Harian Bima

“Saya menduga itu penambangan liar dan ilegal. Kalau memang benar, pemerintah tidak boleh berdiam diri,” sorot Sudirman saat berlangsung rapat paripurna, Selasa (1/3) pagi.

Mantan advokat ini meminta agar pemerintah segera merespon persoalan itu dengan mengambil langkah tegas. Apabila memang tidak berijin, maka harus segera ditertibkan.

“Jangan sampai semakin merusak lingkungan dan dimanfaatkan pihak tidak bertanggungjawab kalau terus dibiarkan,” kata dia.

Melalui Komisi III, pihaknya berencana akan menyikapi persoalan itu secara serius. Dengan melakuan investigasi dan pengecekan langsung di lapangan.

Menjawab sorotan itu, Sekda Kota Bima, H Muhammad Rum mengaku menerima masukan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

“Terimakasih, kami akan tindaklanjuti semua masukan Anggota Dewan,” jawab Sekda singkat.

*Ady